Warta

Pemprov Beber Masa Libur Sekolah Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Kamis, 16 April 2020 | 22:18 WIB

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung  kembali menyampaikan informasi terbaru terkait libur sekolah awal Puasa Ramadhan dan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur, Kamis (16/4/2020).

Dalam paparannya, Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim memastikan  libur sekolah di awal Ramadhan 1441 Hijiriyah dimulai pada tanggal 23 hingga 25 April 2020.

Kegiatan belajar dimulai lagi pada 27 April hingga 19 Mei 2020. Namun dilakukan di rumah secara daring/online.  Lalu, pada tanggal 20 Mei sekolah kembali diliburkan karena perayaan Idul Fitri hingga 30 Mei 2020.

“Dan untuk ketetapan dimulainya masuk sekolah atau pelaksanaan belajar dengan daring berikutnya akan ditetapkan kemudian dengan memperhatikan situasi perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung atau mengikuti ketetapan secara nasional dari Pemerintah Pusat,” jelas Wagub.

Selain soal libur sekolah ini, Wagub juga menginformasikan hasil video conference yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dengan Kementerian Sosial RI. Hasil video conference itu,  Kementerian Sosial RI menyediakan 300.000 orang sebagai penerima manfaat yang terdampak Covid-19.

"Diharapkan seluruh Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung terkait hal tersebut," ujar Wagub.

Wagub menjelaskan bahwa mulai hari ini (16/4/2020, red) telah dilaksanakan kunjungan lapangan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 ke Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan kesiapan penanganan dan antisipasi serta memastikan kesiapan anggaran kabupaten/kota untuk menangani Covid-19. "Untuk hari ini telah dilaksanakan kunjungan di Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Tanggamus, dan Pesawaran,” jelasnya.

Selain memberikan bantuan, lanjut Nunik, dalam kunjungan tersebut juga mengintruksikan ulang kepada Bupati/Walikota untuk membentuk Posko Terpadu dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga apabila terjadi kasus dapat ditangani secara cepat.

Kemudian membentuk tim pemakaman yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan relawan dengan dibekali APD dan peningkatan kapasistas SDM sesuai dengan prosedur kesehatan.

“Kita juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menolak pemakaman bila ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia,” jelas Wagub Nunik.

Daftar Terbaru Corona

Sementara itu, berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terkait Covid-19, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2.675 orang (dipantau 767 orang, selesai dipantau 1.907 orang, dan Meninggal 1 orang).

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 51 orang (Rumah sakit/isolasi 17 orang, Sembuh 30 orang, Meninggal 4 orang, dan Konfirmasi Covid-19 sebanyak 26 orang (Rumah Sakit/Isolasi 13 orang, Sembuh 8 orang, dan Meninggal 5 orang). (saf)