Warta

PCNU Lampung Selatan Bekukan Enam Kepengurusan MWC

Rabu, 22 Oktober 2014 | 16:42 WIB

redaksi nu Kalianda: PCNU Lampung Selatan membekukan enam majelis wakil cabang (MWC) yang ada di wilayahnya. Ke-enam MWC itu adalah MWC Candipuro, Way Panji, Bakauheni, Tanjung Bintang, Rajabasa dan Ketibung. Alasannya, dua MWC, yaitu Tanjung Bintang dan Ketibung, tidak mengakui kepengurusan PCNU setempat. MWC Bakauheni dan Rajabasa dinilai tidak aktif dan tidak bisa berkordinasi dengan PCNU. Sedangkan MWC Candipuro dan Way Panji sudah habis atau kadaluarsa masa kepengurusannya. Pembekuan itu disampaikan PCNU Lampung Selatan ke PWNU Lampung, melalui surat yang dikirim ke PCNU Lampung Kamis (22/10). Surat rekomendasi itu ditandatangani oleh Rois Syuriah KH. Mudhori Muslim, Khatib ki.Muhajirin Ahmad, Ketua Tanfiz H. Nur Mahfud, dan sekretaris Hasanudin Er Reza. Dalam surat rekomendasi itu disebutkankan, keputusan itu dibuat berdasarkan hasil rapat pleno pengurus pada 21 Agustus 2014 dan hasil Mukercab PCNU pada 10 September 2014. Sebelumnya, PCNU Lampung Selatan sudah memberikan surat teguran pada masing-masing MWC, baik secara lisan maupun tulisan. Tapi tidak pernah ditanggapi oleh MWC tersebut. Rencananya, PCNU Lampung Selatan akan segera membentuk kepengurusan care taker. Sunarto