PBNU Keluarkan Surat Larangan Terkait Kerja Sama dengan Lembaga Berafiliasi Israel
Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:07 WIB
Jakarta, NU Online Lampung
Terkait kunjungan lima Nahdliyin yang menemui Presiden Israel. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat instruksi terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.
Surat edaran tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.
“Merujuk Surat Edaran PBNU Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, dengan ini kami tegaskan instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan, tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini,” isi surat tersebut dikutip dari NU Online.
Wakil Ketua Umum PBNU, KH Amin Said Husni mengatakan, surat pelarangan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel yang keluar pada masa Kiai Said, kini ditegaskan kembali pada masa kepengurusan Gus Yahya.
“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplisit di dalam surat itukan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umum KH Said Aqil Siroj,” ujar Amin Said Husni.
Pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu, lanjutnya, seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.
“Surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” ungkapnya.
Menurutnya, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah setelah adanya kabar terkait lima orang Nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke Banom dan lembaga di lingkungan NU, perguruan tinggi, pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” katanya.
Terkait konsekuensi yang didapat selepas adanya penegasan kembali surat edaran itu, ia mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa.
Terpopuler
1
Anggota DPRD Lampung Minta Dinas Pendidikan Konsisten Terapkan Jalur SPMB
2
Peluncuran CV Rich Makmur International hingga Pesantren Ramah Anak Semarakkan Harlah RMINU
3
Perkuat Peran NU di Masyarakat, PCNU Lampung Selatan Gelar PD-PKPNU Angkatan XXX
4
Tasyakuran Harlah Ke-71 RMINU, PWNU Lampung Harap Pesantren Jadi Basis Penjaga Nilai Kebangsaan
5
Diikuti 46 Peserta, Muli Mekhanai Asal Bandar Lampung dan Tulang Bawang Tampil sebagai Pemenang
6
Ini Berbagai Larangan dalam Ibadah Haji dan Sanksinya
Terkini
Lihat Semua