Warta

Mukerwil PWNU Hasilkan 5 Rekomendasi

Senin, 7 November 2016 | 20:07 WIB

LAMPUNG TIMUR - Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) II PWNU yang dilaksanakan di Lampung Timur menghasilkan lima rekomendasi bagi internal Nahdlatul Ulama. Kelima rekomendasi tersebut dibuat sebagai respon dari pendirian PWNU bahwa NU harus terus direvitalisasi dan diaktualisasi, baik eksistensi maupun peran-peran keagamaan dan sosial sebagai langkah untuk mewujudkan kejayaan NU. Di samping itu, PWNU juga memfokuskan terhadap dua aspek dalam membuat rekomendasi pada saat Mukerwil. Pertama, aspek takniyah atau penguatan, yakni penguatan tentang akidah ahlussunnah waljamaah. Hal itu mengingat saat ini tantangan NU semakin berat, terutama berkaitan dengan maraknya paham yang mengaku aswaja atau pula paham-paham yang radikal. Kedua, yakni aspek islakhiyah atau perbaikan, yakni melakukan berbagai perbaikan baik dalam struktural maupun secara kualitas, juga penataan secara jamiyyah. Berikut adalah lima rekomendasi internal hasil Mukerwil II PWNU. Pertama, memandu dan melakukan pendampingan kepada seluruh PCNU se-Lampung, untuk memastikan bahwa setiap PCNU memiliki 100% pengurus majelis wakil cabang ( MWC). Kedua, melakukan monitoring dan evaluasi keseluruh PCNU terkait penataan struktur, dan mengidentifikasi PCNU dalam beberapa cluster. Selanjutnya untuk memacu kinerja PCNU, maka PWNU bisa memberikan reward atau penghargaan kepada PCNU yang berperestasi. Ketiga, menstimulus dan mendorong seluruh PCNU agar terus meningkatkan khidmah pengurus NU pada level pengurus MWC dan pengurus ranting, terutama dalam penguatan pemahaman aswaja di tingkat basis, serta peningkatan upaya syiar tradisi amaliah dan ritual keagamaan ala aswaja sebagai agenda utama pengurus ranting. Keempat, mendorong percepatan penyelesaian program unggulan PWNU 2013-2018 melalui efektifitas koordinasi antar lembaga dan lajnah. Dan kelima, mendorong diselenggarakannya agenda yang secara strategis mampu membangkitkan hamasah (semangat ) ke-NUan warga NU secara massif. (sunarto)