Warta

Menjelang New Normal, Fraksi PKB Desak Pemprov Beri Bantuan Nyata Pada Pesantren

Jumat, 29 Mei 2020 | 22:05 WIB

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah dalam waktu dekat akan memberlakukan New Normal untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 hingga ditemukan vaksin penangkal Covid-19.

Namun begitu, belum semua dirasa siap dengan konsep tersebut. khususnya kehidupan dan proses belajar mengajar di pondok pesantren.

Menurut Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Lampung, Ā kondisi sarana dan prasarana pesantren, sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan, terlebih protokol Covid-19 untuk menjalankan konsep new normal.

Kebutuhan sarana dan prasarana tersebut meliputi; Ā Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis; Ā Sarana MCK yang memenuhi standar protocol Covid-19; Wastafel portable dan penyemprotan disinfektan; Alat Pelindung Diri (APD), alat rapit test, hand sanitize, dan masker; Kebutuhan penambahan ruang untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing. Kondisi ini harus segera diantisipasi, ditangani dan dicarikan solusi terutama oleh pemerintah Provinsi Lampung.

ā€œApabila dibiarkan tanpa ada intervensi dan bantuan nyata dari Pemerintah Provinsi maka pesantren dengan segala potensinya akan menjadi problem besar bagi bangsa,ā€ kata Ketua Fraksi PKB di DPRD Lampung, Okta Rijaya dalam rilis tertulisnya ke nulampung.or.id.

Menurut Okta, Pemerintah Provinsi Lampung harus memberikan bantuan nyata kepada pesantren dalam bentuk:

1. Memfasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiyai dan santri sebagai penanda dimulai kegiatan belajar mengajar di pesantren.

2. Pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali ke pesantren minimal 14 hari (mengikuti ketentuan isolasi mandiri).

3. Penyediaan sarana dan belajar yang memenuhi standar new normal, harus disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung termasuk di dalamnya digitalisasi proses belajar mengajar pesantren.

4. Penyiapan SOP atau Prosedur Tetap (Protap) beserta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnisnya dalam bentuk buku saku dan sebagainya, tentang penyelengaraan kegiatan belajar mengajar di pesantren dalam masa new normal.

5. Alokasi anggaran khusus yang bersumber dari APBD untuk pesantren selama masa new normal.

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut maka sikap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Lampung adalah:

1. Mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk membantu pesantren mempersiapkan diri menghadapi masa new normal sekaligus akan mengawal kebijakan tersebut hingga tingkat implemetasinya.

2. Meminta kepada Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat memenuhi kebutuhan pesantren selama new normal seperti yang telah dituangkan pada realitas di atas. Ā (saf)