Lima Pengumuman yang Harus Disiarkan Pengurus Masjid Melalui Pengeras Suara Terkait Covid-19 dan DBD
Senin, 20 April 2020 | 21:58 WIB
BANDAR LAMPUNG - Lembaga Ta’mir Masjid - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) menerbitkan surat edaran (SE) terbaru terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19 dan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dalam SE bernomor  105/LTM-PBNU/III/2020 yang ditandatangani di Jakarta, 20 April 2020 disebutkan himbauan kepada Pengurus Wilayah (PW) LTM NU se-Indonesia dan Pengurus Cabang (PC) LTM NU se-Indonesia agar melakukan beberapa hal sebagai pengingat masyarakat pada dua wabah mematikan tersebut.
Memperhatikan kondisi perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia semakin meningkat, serta mulai munculnya kasus-kasus DBD di lingkungan kita, bersama ini kami mengintruksikan kepada PW LTM NU dan PC LTM NU se Indonesia agar mengajak seluruh Pengurus/Ta’mir Majid untuk mengingatkan kewaspadaan kepada umat melalui pengeras suara masjid/musholla 5 menit sebelum adzan dhuhur, ashar dan maghrib untuk selalu;
1.    Tetap di Rumah saja
2.    Pakai masker setiap keluar rumah
3.    Menjaga jarak
4.    Cuci tangan pakai sabun
5.    Bersih-bersih rumah
Selain itu, LTM PBNU juga mengajak semua untuk berdoa dan tawassul dengan bersholawat Thibbil qulub 3 X serta membaca Lii Khomsatun Utfi Biha Harrol waba’I hatimah. Al musthofaa wal murtadho, wabnahumaa wal fathimah. Â
SE itu sendiri ditandatangani Ketua LTM PBNU KH. M.Mansur Syaerozi serta Sekretarus H.Ibnu Hazein dan Ketua KH. Abdulmanan A Ghani. (saf)
Terpopuler
1
Tata Cara dan Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban
2
Bacaan Doa Wukuf di Arafah dari Rasulullah Saw
3
Lafal Takbiran Idul Adha dan Waktu Membacanya
4
Khutbah Idul Adha: Meneladani Kisah Nabi Ibrahim dan Ketauhidan yang Totalitas
5
Ini 6 Amalan Sunnah pada Hari Raya Idul Adha, 6 Juni 2025
6
Khutbah Jumat: Semua Manusia Sederajat di Hari Raya Kurban
Terkini
Lihat Semua