• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Warta

Ketum PBNU: Intoleransi Atas Nama Agama Sering Bersembunyi di Balik Ruang Abu-abu

Ketum PBNU: Intoleransi Atas Nama Agama Sering Bersembunyi di Balik Ruang Abu-abu
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf . (Foto: Istimewa)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf . (Foto: Istimewa)

Bandarlampung, NU Online Lampung
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengungkapkan bahwa propaganda radikalisme dan tindakan-tindakan intoleran atas nama agama seringkali bersembunyi di balik ruang abu-abu. Para pelaku dan tindakannya sering ‘menyelinap’ antara hukum hukum negara dan apa yang dipersepsikannya sebagai syariah.


Terkait hal ini, Nahdlatul Ulama menurut Gus Yahya telah membuat klarifikasi bahwa mematuhi hukum negara yang berlaku adalah perintah syariah. Sehingga menurutnya yang dibutuhkan sekarang oleh umat beragama di Indonesia adalah bagaimana hukum negara yang berlaku ini sungguh-sungguh ditegakkan dengan tegas oleh Pemerintah.


Berbagai propaganda dan yang mengarah kepada tindakan radikal dan intoleran, yang saat ini sangat gampang dilakukan melalui perkembangan teknologi khususnya media sosial, harus ditindak oleh pemerintah sehingga tidak akan memunculkan bibit-bibit perpecahan dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air.


Gus Yahya pun menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dan tindakan Polri baru-baru ini yang telah melakukan tindakan tegas kepada Habib Bahar bin Smith yang dinilai telah melakukan propaganda dan menyebarkan informasi palsu di tengah-tengah masyarakat.


“Karena itu saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah melakukan tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran dan propaganda radikal bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith, kemudian telah diambil tindakan tegas oleh Polri,” kata Gus Yahya dalam sebuah video yang diterima NU Online Lampung, Rabu (5/2/2022).


Gus Yahya menambahkan bahwa hanya dengan tindakan tegas seperti ini, pemerintah bisa mencegah semakin merebaknya persepsi yang keliru tentang syariat Islam dan menyebarnya kecenderungan-kecenderungan untuk bertindak intoleran. Langkah tegas juga akan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mempercayai propaganda-propaganda radikal yang sangat berbahaya bagi keutuhan bangsa dan harmoni masyarakat.


"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polri atas tindakan tegasnya dan mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan oleh Polri sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah yang terkait dengan propaganda radikalisme dan intoleransi, yang dikembangkan oleh sementara pihak,”pungkasnya. (Muhammad Faizin)


Editor:

Warta Terbaru