BANDATLAMPUNG-Pimpinan Wilayah Fatayat NU Provinsi Lampung menggandeng bawaslu Provinsi Lampung menggelar kegiatan MOU di Ballrom Hotel Bukit Randu pada Sabtu (13/04/2019).
Kegiatan bertema "Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif" ini menghadirkan Narasumber Diskusi Publik yaitu Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriah, Direktur Intelegen Polda Provinsi Lampung Bapak Amran dan akademisi Universitas Lampung Rudi Lukman, Komisi Informasi Provinsi Lampung Khalida dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirdayati.
Kegiatan dengan jumlah peserta 70 orang melibatkan PW Fatayat NU Provinsi Lampung dan PC Fatayat NU Se-Provinsi Lampung.
Dalam Sambutannya Ketua PW Fatayat NU Provinsi Lampung menyampaikan bahwa kegiatan ini dirangcang dengan penandatanganan MOU hi antara Fatayat NU dengan Bawaslu Provinsi Lampung sebagai bentuk komitmen Fatayat NU untuk menjadikan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Selanjutnya Khalida yang juga sebagai Komisioner Komisi Informasi ini menyampaikan adanya Deklarasi Ronda TPS Fatayat NU sebagai bentuk nyata Fatayat NU dalam rangka mengawasi proses pemilu sampai dengan selesai sebagai bentuk kongkrit kita bersama bawaslu untuk melakukan pengawasan partisipatif.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriah
khoir mengatakan bahwa gerakan ronda TPS Pemilu ini gerakan moral untuk menjalankan pemilu dengan baik dan berintegritas.
"kami mengapresiasi deklarasi Ronda TPS Fatayat NU karena secara kelembagaan ini sangat membatu bawaslu, semoga dilapangan kita dapat bersinergi dan patroli pengawasan pemilu dan terjalin hingga tingkat lapisan terbawah agar pemilu kita berjalan dengan aman, damai dan sejuk". kata khoir (Miftah)