• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Rabu, 15 Mei 2024

Warta

Dzikir Tahlil, Pengertian dan Keabsahan Dalil-dalilnya

Dzikir Tahlil, Pengertian dan Keabsahan Dalil-dalilnya
Dzikir Tahlil, Pengertian dan Keabsahan Dalil-dalilnya Oleh : Ust.Mahfudz (Sekretaris LBM NU Lampung) TAHLIL adalah bentuk masdar dari madli “Hallala, Yuhallilu, Tahlilan”, yang berarti membaca “Laa Ilaaha Illa Allah”. Menurut istilah adalah rangkaian bacaan yang meliputi bacaan beberapa ayat al-Qur’an, Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil, sholawat dan bacaan-bacaan lain yang sudah tidak asing lagi bagi kebanyakan penduduk Indonesia. Jadi dalam perspektif Ilmu Balaghoh, istilah Tahlil dengan arti serangkaian bacaan-bacaan seperti di atas adalah termasuk Majaz Mursal yang ‘alaqohnya Min Ithlaqil Juz wa Uriida bihil Kul (Menyebutkan sebagiannya saja tetapi yang dimaksudkaan adalah seluruh rangkaian bacaan-bacaan tersebut). Kebanyakan penduduk Indonesia yang muslim sering mengamalkan Dzikir Tahlil ini dalam berbagai macam acara ritual, sehingga banyak ditemui jenis mana penyebutan kata pelaksanaan tahlilan. Ketika dipakai untuk peristiwa gembira disebut syukuran, untuk peristiwa sedih, seperti kematian, atau untuk meminta perlindungan kepada Allah seperti saat pindah rumah, menempati kantor/rumah baru, awal membuka usaha, beli mobil atau sepeda motor baru disebut selamatan, dan untuk meminta sesuatu hajat atau kebutuhan kepada Allah disebut hajatan. Di samping itu, tahlil juga dilaksanakan pada acara-acara tertentu, seperti pada saat seseorang akan pergi jauh dan dalam waktu yang cukup lama seperti “hendak pergi haji, merantau belajar, atau bekerja diluar negeri”, acara pertemuan keluarga seperti arisan keluarga maupun halal- bihalal, dan dalam acara khitanan. Tradisi tahlil dalam masyrakat jawa juga sering disebut dengan kata sedekahan, karena dalam setiap kegiatannya selalu beriringan dengan pemberian sedekah baik bagi mereka yang datang berkunjung atau bagi pemilik hajat. Jadi masing-masing saling bersedekah dalam bentuk barang, uang atau pun berupa dukungan moral yang sangat mereka harapkan. Hadist Tentang Tahlil Tahlil dengan kefahaman seperti di atas, yaitu rangkaian bacaan yang meliputi bacaan beberapa ayat al-Qur’an, Tasbih, Tahmid, Takbir, Tahlil, sholawat dan bacaan-bacaan lain, adalah amalan yang syarat dengan fadlilah dan keutamaan, diantaranya, untuk menyambung tali silaturrahmi, merekatkan tali persaudaraan antar umat Islam, sebagai media da’wah dan syi’ar Islam, mendo’akan mayit agar dosa-dosanya di ampuni dan amal baiknya dilipat gandakan pahalanya oleh Allah. Kemudian sebagai dzikrul maut atau peringatan bagi yang masih hidup agar selalu beramal sholih sebagai bekal di akhirat, karena kematian pasti akan datang, dimanapun dan kapanpun. Tahlil adalah juga sarana untuk mengingat Allah (dzikrullah) sebagaimana sholat, bertasbih, majlisul ilmi, majlis madchur Rasul, membaca riwayat para utusan Allah dan para kekasih-kekasih-Nya, dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya, dan masih banyak lagi manfaat lainnya dari tahlil. Tahlil ini biasanya dilakukan bersama dalam majelis dzikir, dan fenomena dzikir bersama seperti ini, semakin berkembang dikebanyakan masyarakat muslim di Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa dzikirullah merupakan kebutuhan bagi mereka, meskipun tujuan mereka berbeda. Diantara mereka ada yang karena tulus bertaqorrub kepada Allah. Ada yang karena memenuhi panggilan jiwa yang gersang dan hampa. Ada juga yang datang karena stress dihimpit persoalan rumah tangga dan kesulitan ekonomi atau persoalan-persoalan lainnya. Terlepas dari tujuan dan niat masing-masing, aktivitas dzikrullah ini merupakan awal yang bagus dalam rangka menumbuhkan minat seseorang untuk memperbaiki sifat dan prilaku, juga sebagai upaya menyelesaikan tumpukan problematika yang menimpah bangsa selama ini, sebagai penguat usaha dan upaya perbaikan yang dilakukan secara terus menerus, agar kiranya Allah swt menurunkan rohmat dan pertolongan-Nya kepada bangsa ini. Kata orang “kalau sudah ada usaha dan do’a, selanjutnya ya… terserah Allah SWT”. Kemudian apakah majelis dzikir atau dzikir bersama seperti tahlilan, yasinan dan lain-lainnya termasuk prilaku bid’ah? Para pembaca bisa menela’ah dan memaham hadits yang di riwayatkan Imam Thobroni dan hadits riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim berikut ini, Rasulullah SAW bersabda ; قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ : مَا مِنْ قَوْمٍ اِجْتَمَعُوا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لاَ يُرِيْدُوْنَ بِذلِكَ إِلاَّ وَجْهَهُ تَعَالى إِلاَّ نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ الَّسمَاءِ أَنْ قُوْمُوْا مَغْفُوْرًا لَكُمْ. أخرجه الطبرانى “Rasulullah saw bersabda, Tidaklah suatu kaum berkumpul untuk berdzikir kepada Allah dan hanya mengharapkan ridlonya, kecuali malaikat berseru kepada mereka “berdirilah kalian semua dalam keadaan sudah diampuni dosa-dosa kalian. (HR. Thobroni). قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, يقول الله تعالى أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِىْ وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِى, فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِى نَفْسِي وَإِذَا ذَكَرَنِىْ فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِى مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ. متفق عليه “Rasulullah saw bersabda, Allah swt berfirman, “Aku berbuat seperti persangkaan hambaku, aku senantiasa besertanya apabila ia selalu berdzikir kepadaku, maka apabila ia menyebut-nyebut namaku (berdzikir) sendirian maka aku akan menyebutnya sendirian pula, dan jika ia berdzikir (berkelompok) dalam sebuah jama’ah maka aku akan mnyebutnya dalam kelompok yang lebih bagus daripada kelompoknya. (HR. Muttafaq Alaih). Dari penjelasan dan juga dalil-dalil diatas kita semua bisa mengetahui bersama bahwa apakah pantas bila kita menyebut bahwa ritual tersebut dikatakan bid`ah dan tidak memiliki dasar hukum atau ajaran nabi? Sedangkan tahlilan, yasinan sebagaimana penjelasan diatas adalah bentuk manifestasi dari majlis dzikir. Wallahua`lam.(*)


Editor:

Warta Terbaru