• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Syiar

Tata Cara Shalat Witir: Waktu Pelaksanaan, Keutamaan dan Lafal Niat

Tata Cara Shalat Witir: Waktu Pelaksanaan, Keutamaan dan Lafal Niat
Tata Cara Shalat Witir: Waktu Pelaksanaan, Keutamaan dan Lafal Niat (Ilustrasi foto: NU Online).
Tata Cara Shalat Witir: Waktu Pelaksanaan, Keutamaan dan Lafal Niat (Ilustrasi foto: NU Online).

Shalat witir merupakan ibadah sunnah yang sering dilakukan Rasulullah dan memiliki banyak keutamaan. Shalat witir dilaksanakan setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar shadiq.


Shalat witir ini biasanya dilakukan setelah shalat tarawih di bulan Ramadhan. Witir artinya adalah ganjil, karena shalat witir harus dilaksanakan dalam jumlah rakaat yang ganjil. 


Dalil pelaksanaan shalat witir adalah sabda Rasulullah yaitu:


أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ


Artinya: Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil (HR Khuzaimah).


Sedangkan waktu yang lebih baik untuk melakukannya adalah pada akhir malam, tepatnya sebagai penutup dari segala ibadah-ibadah shalat yang dilakukan pada malam hari.


Hal ini berlandaskan pada sebuah hadits Rasulullah:


اِجْعَلُوْا اٰخِرَ صَلَاتِكُمْ مِنَ الَّليْلِ وِتْراً


Artinya: Jadikanlah akhir shalat kalian semua di malam hari dengan dengan shalat witir (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).


Jumlah Rakaat dan Bacaan Shalat Witir

Dilansir dari NU Online, shalat sunnah witir tidak mempunyai hitungan jumlah rakaat secara khusus. Artinya, orang yang hendak melaksanakannya tidak dituntut melakukannya dalam rakaat tertentu. Ia boleh melakukan sesuai keinginannya asalkan berjumlah ganjil, sebagaimana namanya, witir (ganjil). Ia boleh melakukan satu rakaat, tiga rakaat, atau lima rakaat dan seterusnya.


Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Rasulullah saw dalam sebuah hadits, yaitu:


اَلْوِتْرُ حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِخَمْسٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثٍ فَلْيَفْعَلْ، وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُوتِرَ بِوَاحِدَةٍ فَلْيَفْعَلْ


Artinya: (Shalat) witir adalah hak bagi semua umat Islam, maka barang siapa yang suka untuk melakukan witir dengan lima rakaat, maka lakukanlah. Barang siapa yang suka melakukan witir dengan tiga rakaat, maka lakukanlah. Dan, barang siapa yang yang suka melakukan shalat witir dengan satu rakaat, maka lakukanlah (HR Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).


Hanya saja, para ulama berbeda dalam menyikapi jumlah rakaat tersebut. Sebab, dari berbagai jumlah yang biasa dilakukan umat Islam ketika melakukan shalat witir sangat bervariasi dan berbeda. Oleh karenanya, ada jumlah rakaat yang lebih baik dari yang lainnya, ada juga jumlah rakaat yang sangat baik.


Habib Zain bin Ibrahim bin Sumaith dalam kitab Taqrirat as-Sadidah menjelaskan bahwa jumlah rakaat paling sedikit dalam shalat witir adalah satu rakaat. Hanya saja, makruh hukumnya jika hal ini dilakukan secara terus-menerus tanpa disertai dengan adanya udzur. Melakukan shalat witir dengan jumlah tiga rakaat lebih baik dari satu rakaat, sedangkan paling sempurna adalah dilakukan sampai sebelas rakaat (Habib Zain Ibrahim bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, [Darul Ilmi wad Dakwah, Tarim, 2003], halaman 281-282).


Adapun bacaan-bacaan surat ketika melakukan shalat witir adalah sebagai berikut:


Pertama, jika shalatnya satu rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas setelah membaca surat al-Fatihah.


Kedua, jika shalatnya tiga rakaat maka bacaan surat yang dianjurkan adalah membaca surat al-A’la pada rakaat pertama, membaca surat Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq dan an-Nas pada rakaat yang ketiga.


Ketiga, jika shalatnya melebihi tiga rakaat maka disunnahkan membaca surat Al-Qadr di setiap awal rakaat, dan membaca surat al-Kafirun pada rakaat yang kedua.


Kesunnahan ini terus berlanjut mulai dari rakaat pertama sampai pada rakaat kedelapan. Sedangkan bacaan surat pada rakaat kesembilan mengikuti bacaan yang telah dijelaskan pada poin 2, yaitu membaca surat al-A’la pada rakaat kesembilan, membaca surat al-Kafirun pada rakaat kesepuluh, dan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-Nas pada rakaat kesebelas (Sayyid Muhammad Abdullah al-Jurdani, Fathul Allam bi Syarhi Mursyidil Anam, [Bairut: Dar Ibnu Hazm, Lebanon, 1997], juz II, h. 73).


Tata Cara Shalat Witir

Sebagaimana ketentuan shalat sunnah pada umumnya, shalat witir juga mempunyai syarat dan rukun yang harus dipenuhi, yaitu dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, membaca al-Fatihah, ruku’, i’tidal, sujud, dan lainnya. Hanya saja, dalam praktik pelaksanaannya, shalat witir bisa dilakukan dengan dua cara apabila jumlah rakaat yang dilakukan melebihi dari satu rakaat.


Dua cara tersebut adalah, boleh menyambung (washal), yaitu menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya. Contoh, melakukan shalat witir sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam. Boleh juga dilakukan secara terpisah (fashal), yaitu memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat sesudahnya. Contoh, melakukan shalat witir 10 rakaat dengan satu salam lalu ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau bisa juga dilakukan dengan satu salam pada tiap dua rakaat. Cara yang kedua ini lebih utama daripada cara yang pertama (Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, h. 287).  


Lafal Niat Shalat Witir

Adapun niat shalat witir, yaitu:


أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَةً لِلّٰهِ تَعَالَى


Ushallî sunnatan minal witri rak’atan lillahi ta’âlâ

Artinya: Aku niat shalat sunnah witir satu rakaat karena Allah ta’ala.


أُصَلِّيْ سُنَّةً مِنَ الْوِتْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى  


Ushallî sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’âlâ  

Artinya: Aku niat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.


Lafal niat yang pertama diucapkan ketika hendak melakukan shalat witir satu rakaat, sedangkan lafal niat yang kedua diucapkan ketika hendak melakukan dua rakaat.

 

Keutamaan Shalat Witir

Ada banyak hadits Rasulullah saw yang menyebutkan keutamaan shalat witir, di antaranya:  

 

إِنَّ اللّٰهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ أَمَدَّكُمْ بِصَلاَةٍ هِىَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ، وَهِىَ لَكُمْ مَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى طُلُوعِ الْفَجْر

 

Artinya: Sesungguhnya, Allah swt  telah menyediakan kepada kalian semua sebuah shalat, yang ia lebih baik bagi kalian daripada unta merah, yaitu shalat witir, dan menjadikannya berada di antara shalat Isya’ hingga terbitnya fajar (shadiq) (HR Abu Daud).  

 

Pada hadits di atas, dengan sangat jelas Allah memberikan waktu secara khusus dan ibadah secara khusus pula, agar umat Islam bisa mendapatkan pahala yang lebih besar dan lebih banyak, terutama pada bulan Ramadhan ini. Shalat witir sebagai pelengkap dan penyempurna bagi ibadah wajib lainnya yang masih belum sempurna.


Syiar Terbaru