Pemerintahan

Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah, Jihan Nurlela Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:39 WIB

Pimpin Rapat Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah, Jihan Nurlela Tekankan Kolaborasi dan Inovasi

Wagub Jihan Nurlela memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah secara virtual di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa, (11/3/2025)

Bandar Lampung, NU Online Lampung


Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Rapat Koordinasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah secara virtual bersama para Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, di Ruang Kerja Wakil Gubernur Selasa, (11/3/2025).

 

Rapat koordinasi itu bertujuan mempercepat pelaksanaan roadmap pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.

 

Dalam arahannya, Jihan menyatakan pentingnya percepatan pengelolaan sampah sebagai bagian dari komitmen nasional yang telah diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia. Pemerintah daerah diminta menyusun Roadmap Rencana Aksi Kolaborasi yang harus diselesaikan sebelum 12 Maret 2025, sesuai arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

'Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam penuntasan pengelolaan sampah melalui dua pendekatan utama, yaitu pembenahan di hulu dan hilir," katanya.

 

Di hulu langkah utama meliputi edukasi masyarakat, pemilahan sampah sejak dari sumber, pengelolaan sampah organik, penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) oleh produsen, serta penguatan bank sampah sebagai motor ekonomi sirkular.  

 

"Bank sampah adalah solusi paling efektif dan hemat biaya dalam mengelola sampah di hulu," ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan di hulu akan sangat menentukan efektivitas sistem di hilir.  Di hilir, langkah yang dilakukan mencakup peningkatan layanan pengumpulan dan pengangkutan sampah terpilah agar dapat menjangkau seluruh wilayah. 

 

Pemprov Lampung akan meningkatkan layanan pengangkutan sampah terpilah, membangun industri pengelolaan sampah, menata TPA dengan metode Sanitary landfill, menindak pembuangan sampah ilegal, serta memperkuat regulasi dan pendanaan persampahan.  

 

"Pemerintah daerah harus memperkuat regulasi dan pendanaan agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal," lanjutnya.

 

Jihan Nurlela, menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix dalam pengelolaan sampah, melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media. 

 

"Bank sampah harus menjadi garda terdepan ekonomi sirkular. Setiap RW harus memiliki Bank Sampah Unit (BSU) dan setiap kecamatan harus memiliki Bank Sampah Induk (BSI)," ujarnya.  

 

Untuk mendukung program ini, pendanaan akan dioptimalkan melalui APBD (minimal 3%), APBN, Dana Desa, CSR perusahaan, serta kerjasama internasional dengan berbagai mitra, termasuk Alliance to End Plastic Waste dan Pemerintah Belanda.  

 

Pemprov Lampung berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Di akhir rapat, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak.

 

"Semoga upaya ini menjadi langkah nyata dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tuturnya.