Pemerintahan

Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030 pada Rapat Pleno KPU

Jumat, 10 Januari 2025 | 15:33 WIB

Mirza-Jihan Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2025-2030 pada Rapat Pleno KPU

Rapat pleno terbuka KPU dalam penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Hotel Emersia. (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Serentak Tahun 2024 di Hotel Emersia, Kamis (9/1/2025).


Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami secara resmi menetapkan pasangan Mirza-Jihan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030.


Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Lampung Nomor 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. KPU Provinsi Lampung menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, atas nama Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai pasangan calon Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, dalam pemilihan serentak tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 3.300.681, atau 82,69 persen dari total suara sah.


Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya bagi paslon 01 beserta tim, atas kedewasaan berpolitik dan komitmen menjaga kerukunan sehingga pilkada di Provinsi Lampung berjalan lancar.


“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara Pilkada Lampung, seluruh partai pengusung, relawan, serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030,” ujarnya.


Ia berharap, semoga proses pilkada yang baik ini membawa pertanda bahwa Lampung akan semakin baik lagi.


Hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut anggota KPU RI, Pj Gubernur Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh jajaran KPU Provinsi Lampung, seluruh perwakilan partai pengusung, Bawaslu.