Mitra

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Pj Gubernur Terima Audiensi Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung

Sabtu, 20 Juli 2024 | 19:24 WIB

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, Pj Gubernur Terima Audiensi Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung

Pj Gubernur Lampung saat menerima gerakan solidaritas pemuda Lampung (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menerima audiensi Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung di ruang Kerja Kantor Gubernur Lampung, Kamis (18/7/2024).


Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung merupakan gabungan organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDi), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).


Perwakilan peserta audiensi David Novian menyampaikan beberapa poin penting aspirasi masyarakat dan mahasiswa antara lain tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh kampus di Provinsi Lampung. 


“Kemudian juga hak otonomi kampus dalam menetapkan UKT yang menyebabkan mahasiswa yang tidak mampu tidak dapat melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi,” ujarnya. 


Selanjutnya David menyampaikan aspirasi masyarakat terkait hak-haknya yang tinggal di wilayah hutan lindung register 22 yang ingin mengelola lahan di sana,  dan adanya pungutan liar.


Menyikapi aspirasi tersebut, Pj Gubernur Lampung, Samsudin akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk aspirasi UKT. Penetapan UKT memiliki standar dan prosedur yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dengan kalsifikasi berdasarkan data pekerjaan orang tua calon mahasiswa.


“Saya akan melakukan koordinasi dengan pihak kampus terkait dengan mekanisme pelaksanaan penetapan standar UKT. Kita harus berpegang teguh dengan undang-undang, bahwa negara harus mampu mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.


Adapun aspirasi terkait hak-hak masyarakat untuk mengelola lahan di kawasan register 22 dan pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Samsudin meminta data dan bukti tambahan sebagai bahan acuan dirinya untuk berkoordinasi dengan stake holder terkait.


“Intinya apa yang sudah diaspirasikan, terima kasih itu masukan berharga. Tentunya saya akan berusaha untuk mengetahui dari pejabat yang mengurusi hal ini,” ungkapnya.


Ia melanjutkan, selaku Pj Gubernur harus bisa mengetahui semua dari hal yang makro sampai yang mikro. Ia akan berusaha, kalau bisa ada tertulisnya karena dokumen itu sebagai alasan untuk mengetahui lebih detail baik yang masalah UKT ataupun masalah register 22.


Turut hadir Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ganjar Jationo, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Intizam, Kasatpol PP Provinsi Lampung Zulkarnain dan perwakilan Kesbangpol Provinsi Lampung.