Mitra

Seh Ajeman: Sistem Seleksi Menggunakan TKA Menjadi Lebih Objektif, Siswa Harus Lebih Persiapkan Diri

Ahad, 23 Maret 2025 | 19:26 WIB

Seh Ajeman: Sistem Seleksi Menggunakan TKA Menjadi Lebih Objektif, Siswa Harus Lebih Persiapkan Diri

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Seh Ajeman (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung
Anggota Komisi V DPRD Lampung Seh Ajeman menyatakan mendukung rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi para siswa SMA/SMK/sederajat yang akan masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

 

Menurutnya, hal itu lebih fair ketimbangkan menggunakan nilai rapor seperti yang diberlakukan saat ini. “Melalui TKA akan diketahui kemampuan akademik siswa. TKA juga bisa menjadi alat uji, apakah kemampuannya sesuai dengan nilai yang tertera di rapor,” katanya kepada NU Online Lampung, Ahad (23/3/2025).

 

Seh Ajeman mengatakan, sudah seharusnya penilaian masuk perguruan tinggi memang tidak boleh hanya mengandalkan nilai rapor saja. Para siswa yang memiliki nilai tinggi sejak semester awal, belum tentu ketika mengikuti TKA akan memiliki nilai yang baik.

 

Sebelumnya Ketua Tim Penangggung Jawab SNBP Prof Eduart Wolok membenarkan penggunakan TKA pada seleksi SNBP tahun 2026 mendatang. Ia bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Indonesia dan telah bertemu dengan Kementrian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktiksaintek), yang membahas TKA dan penggunaannya dalam seleksi masuk perguruan tinggi.  

 

TKA sebagai asesmen individual dan tujuan akhirnya untuk mengurangi kecurigaan terkait penggunaan nilai raport.”TKA ini sebagai solusi, karena banyaknya keluhan dan laporan adanya kecurigaan dari para peserta, akan adanya manipulasi nilai rapor siswa,” katanya.

 

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Lutipulhayat juga telah menyatakan pelaksanaan TKA ini. “Mata pelajaran yang diujikan diantaranya Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan,” ungkapnya.

 

Meski begitu, Seh Ajeman mengingatkan, agar bila TKA nanti diterapkan, sistem penilaiannya harus objektif dan melibatkan para petugas yang independen. “Jangan sampai ada intervensi, atau menimbulkan  kecurangan gaya baru,” ujarnya.

 

Tak kalah penting, ia juga meminta kepada para siswa SMA/SMK/sederat di Provinsi Lampung ini agar mempersiapkan diri dari jauh-jauh hari. 

 

“Jangan sampai nanti peluang masuk perguruan tinggi malah didominasi oleh para calon mahasiswa dari luar Lampung, seperti era tahun 80-90 an dulu. Siswa asal Lampung justru kalah dalam memperebutkan kuliah di perguruan tinggi unggulan di daerahnya sendiri,” katanya.

 

Untuk itu, diharapkan sejak jauh-jauh hari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan membantu para siswa mempersiapkan diri, agar mereka lebih siap menghadapi TKA.