Yudi Prayoga
Penulis
Ketika kita membaca sejarah Islam atau sejarah hidup Nabi Muhammad saw, kita akan menemukan banyak orang-orang di sekitar Nabi yang disebut sahabat. Pernyataan tersebut banyak disebutkan oleh Nabi sendiri dalam beberapa perkataannya.
Bahkan Nabi Muhammad dalam sebuah riwayat menyatakan bahwa kaum terbaik adalah kaum yang berada semasa dengan beliau, kemudian berturut-turut kaum setelahnya. Sehingga menjadikan para sahabat Nabi adalah orang-orang tepercaya.
Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah saw bersabda:
أصحابي كالنجوم بأيهم اقتديتم اهتديتم
Artinya: Sahabat sahabatku laksana bintang kemintang, kepada siapa pun di antara mereka, kalian mengikutinya maka kalian akan mendapatkan petunjuk (HR Baihaqi dan ad-Dailami dari Ibnu Abbas).
Para sahabat Nabi merupakan generasi paling utama dan mulia dalam Islam. Sampai Allah swt mengabadikan kiprah mereka dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 100:
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ
Artinya: Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya (QS at-Taubah: 100).
Dari redaksi kemuliaan para sahabat di atas, baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits sudah jelas, bahwa para sahabat Nabi sangat dimuliakan dalam Islam. Sehingga dalam aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja), wajib hukumnya memuliakan para sahabat Nabi dan dilarang untuk membenci dan mencaci maki.
Lalu apakah ada kriteria bisa disebut sebagai sahabat Nabi?
Imam Al-Bukhari ra dalam kitab shahihnya (3: 1333) berkata, bahwa sahabat Nabi adalah orang yang bersahabat Nabi dan menjadi Muslim:
وَمَنْ صَحِبَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رَآهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ فَهُوَ مِنْ أَصْحَابِهِ
Artinya: Siapa saja yang bersahabat dengan Nabi saw atau melihat beliau dari kaum muslimin, maka ia termasuk sahabat.
Pernyataan Imam Bukhari di atas menurut Al-Hafizh Ibnu Hajar ra dalam kitab Fath Al-Bari, jilid 4, halaman 7, disebutkan merupakan pendapat yang mengikuti Imam Ahmad dan kebanyakan ulama hadits. Perkataan Imam Bukhari “dari kaum Muslimin”, berarti setiap yang bersama Nabi dan masuk Islam.
Sedangkan orang yang melihat (berjumpa) Nabi dan dia masih kafir tidak termasuk kategori sahabat. Adapun yang masuk Islam setelah beliau meninggal dunia juga tidak termasuk sahabat sebagaimana pendapat mu’tamad.
Senada dengan pendapat di atas, salah satu ulama Islam, Al-Hafizh Al-‘Iraqi ra, juga mendefinisikan sahabat sebagai orang yang pernah berjumpa Nabi dan masuk Islam hingga akhir hayatnya:
الصَّحَابِيُّ مَنْ لَقِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْلِماً ثُمَّ مَاتَ عَلَى الإِسْلاَمِ ؛ لِيَخْرُجَ مَنِ ارْتَدَّ وَمَاتَ كَافِراً
Artinya: Sahabat Nabi adalah siapa saja yang berjumpa dengan Nabi saw dalam keadaan Islam dan mati dalam keadaan Islam. Dari definisi berarti tidak termasuk sahabat Nabi, mereka yang murtad atau mati dalam keadaan kafir.
Kemudian, bagi orang yang berjumpa Nabi Muhammad saw dalam keadan kafir kemudian masuk Islam setelah Nabi saw wafat, maka juga tidak termasuk dalam istilah sahabat Nabi. Demikian menurut pendapat yang masyhur. Contoh dalam hal ini adalah utusan Qaishar. Inilah yang disebutkan dalam Syarh At-Tabshirah wa At-Tadzkirah, halaman 205.
Lalu, apakah ada di antara kalangan jin yang termasuk sahabat Nabi?
Ibnu Hajar dalam kitab Fath Al-Bari jilid 4 halaman 7 mendefinisikan, bahwa jin juga bisa termasuk sahabat Nabi jika memenuhi kriteria, sebagaimana penjelasan di atas, yakni berjumpa Nabi, beriman kepadanya. Karena Nabi Muhammad merupakan Rasul yang diutus untuk seluruh alam, termasuk di dalamnya jin.
وقال ابن حجر رحمه الله – عند كلامه في تعريف الصحابي – : ” أما الجن فالراجح دخولهم ؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلم بعث إليهم قطعا , وهم مكلفون , فيهم العصاة والطائعون , فمن عرف اسمه منهم لا ينبغي التردد في ذكره في الصحابة ” انتهى من ” فتح الباري ” ( 7 / 4 ) .
Artinya: Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan sesuai dengan definisi sahabat, jin juga termasuk dalam sahabat menurut pendapat yang terkuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga diutus kepada mereka. Para jin juga termasuk mukallaf (yang dibebani syariat). Di antara jin ada yang ahli maksiat, ada yang ahli taat. Siapa saja yang masuk dalam definisi sahabat, maka ia termasuk sahabat (Ibnu Hajar, Fath Al-Bari, 4: 7).
Demikianlah pengertian sahabat Nabi menurut beberapa ulama, khususnya kalangan ahli hadits. Mereka merupakan orang yang dibanggakan Nabi, dan kemuliaanya disebutkan dalam Al-Qur’an.
Mereka menjadi sumber rujukan hukum Islam setelah Nabi wafat. Banyak ilmu pengetahuan yang bersumber darinya, salah satunya sanad dari semua Hadits yang kita baca, kita kaji dan kita amalkan sekarang.
(Yudi Prayoga)
Terpopuler
1
Yuk Infak dan Menjadi Bagian Pengadaan Ambulans Ke-7 NU Peduli Pringsewu 2025
2
PW GP Ansor Lampung Lantik LP3H, Komitmen Kuat Dampingi Sertifikasi Halal UMKM
3
4 Doa yang Dianjurkan ketika Pulang Haji
4
KBNU Sidomulyo Gelar Donor Darah, Perkuat Kepedulian Sosial di Lampung Selatan
5
3 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membangun Masjid
6
LAZISNU PWNU Lampung Gandeng BSI, Perkuat Ekonomi Umat Melalui BSI Smart Agent dan Kartu ATM Co-Branding
Terkini
Lihat Semua