Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya

Warta

Kampanye Sertifikasi Produk Halal, Kemenag Way Kanan Sosialisasikan di Dua Lokasi

Kemenag Way Kanan Sosialisasikan di Dua Lokasi (Foto: Istimewa)

Way Kanan, NU Online Lampung

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan menyelenggarakan kegiatan kampanye kewajiban sertifikasi produk halal 2024 di dua lokasi, Ahad (19/03/2023).


Adapun lokasi pertama bertempat di Kecamatan Baradatu yang dipimpin oleh Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan, H Maryan Hasan. Sedangkan lokasi kedua bertempat di Kecamatan Pakuan Ratu dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam, Ali Sholihin.


Baca Juga:
Diresmikan Bupati, MAN 2 Way Kanan Siap Terima Peserta Didik Baru


Kepala Kemenag Kabupaten Way Kanan, H Maryan Hasan dalam sambutannya mengatakan, semua produk yang diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal pada 2024.


“Mencakup produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk makanan dan minuman,” ujarnya.


Ia mengatakan kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. 


“Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal telah dijadikan sebagai salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” ungkapnya.


Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha, entry data pelaku usaha on location, dan kampanye mandatory halal. 


Kampanye mandatory halal dilakukan dengan berjalan memasuki pasar dan mensosialisasikan program sertifikat halal melalui pengeras suara disertai pembagian sertifikasi halal kepada para pedagang dan masyarakat. 


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Industri dan Perdagangan (Indag), Camat Baradatu, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) beserta siswa-siswi, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, dan  Penyuluh Agama Islam. 

(Teddy Heriyanto)
 

Teddy Heriyanto
Editor: Dian Ramadhan

Artikel Terkait