Warta

Dihadiri Ribuan Santri, Ketua PWNU Lampung Bacakan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada Apel Hari Santri

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:07 WIB

Dihadiri Ribuan Santri, Ketua PWNU Lampung Bacakan Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada Apel Hari Santri

Ketua PWNU Lampung, H Puji Raharjo saat membacakan Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari pada apel Hari Santri Nasional 2024. (Foto: Rizky: Humas Kemenag Lampung)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Provinsi Lampung diselenggarakan di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (22/10/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh ribuan santri baik madrasah maupun pesantren se-Provinsi Lampung. 


Dalam apel Hari Santri Nasional tersebut, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, H Puji Raharjo membacakan Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.


Apel Hari Santri Nasional itu juga dihadiri oleh jajaran kepengurusan PWNU Lampung, lembaga, badan otonom, pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.  


Berikut ini adalah isi dari Resolusi Jihad NU yang dibacakan oleh Ketua PWNU Lampung dengan menyesuaikan ejaan:


Tuntutan Nahdlatul Ulama kepada Pemerintah Indonesia. Supaya mengambil tindakan yang sepadan Resolusi wakil-wakil daerah Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura.


Bismillahirrahmanirrahim
Resolusi


Rapat besar wakil-wakil daerah (Konsul-konsul) Perhimpunan Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Surabaya:


Mendengar:

Bahwa di tiap-tiap daerah di seluruh Jawa-Madura ternyata betapa besarnya hasrat ummat Islam dan Alim ulama di tempatnya masing-masing untuk mempertahankan dan menegakkan Agama, Kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka.


Menimbang:

  1. Bahwa untuk mempertahankan dan menegakkan Negara Republik Indonesia menurut hukum Agama Islam, termasuk sebagai suatu kewajiban bagi tiap-tiap orang Islam
  2. Bahwa di Indonesia ini warga Negaranya adalah sebagian besar terdiri dari Ummat Islam.


Mengingat:

  1. Bahwa oleh pihak Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada di sini telah banyak sekali dijalankan banyak kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenteraman umum.
  2. Bahwa semua yang dilakukan oleh semua mereka itu dengan maksud melanggar Kedaulatan Republik Indonesia dan Agama, dan ingin kembali menjajah di sini, maka di beberapa tempat telah terjadi pertempuran yang mengorbankan beberapa banyak jiwa manusia.
  3. Bahwa pertempuran-pertempuran itu sebagian besar telah dilakukan ummat Islam yang merasa wajib menurut hukum agamanya untuk mempertahankan Kemerdekaan Negara dan Agamanya.
  4. Bahwa di dalam menghadapi sekalian kejadian-kejadian itu belum mendapat perintah dan tuntutan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia yang sesuai dengan kejadian-kejadian tersebut.


Memutuskan:

  1. Memohon dengan sangat kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya menentukan suatu sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap usaha-usaha yang akan membahayakan kemerdekaan Agama dan Negara Indonesia, terutama terhadap fihak Belanda dan kaki tangan.
  2. Supaya memerintahkan melanjutkan perjuangan bersifat “sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.


 


Terkait