Warta

Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Kemenag Lampung Koordinasi dengan Ombudsman

Jumat, 19 Juli 2024 | 16:07 WIB

Bahas Penerimaan Peserta Didik Baru, Kemenag Lampung Koordinasi dengan Ombudsman

Kabid Penmad Kemenag Lampung saat menerima Ombudsman RI (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Rabu (17/7/24).


Kepala Bidang (Kabi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Lampung, Rifai berharap kunjungan yang dilakukan oleh Ombudsman Lampung ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penerimaan calon Peserta Didik Baru.


“Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada, namun tentu masih terdapat celah dalam pelayanan yang kami berikan,” ujarnya. 


Untuk itu, Rifai berharap terdapat saran dan masukan dari pihak Ombudsman perwakilan Provinsi Lampung agar dalam pengelolaan pengaduan juga dapat kami layani dengan maksimal.


“Semoga silaturahim ini akan terus berlanjut. Kami juga berkomitmen untuk menangani segala bentuk laporan dan konsultasi masyarakat, baik yang kami terima secara langsung ataupun melalui laporan di Ombudsman,” kata Rifai.


Perwakilan dari Ombudsman Lampung, Muhammad Burhan mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi inisiatif pencegahan maladministrasi terkait persiapan PPDB dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung ini.


“Kami juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang transparan, baik terkait proses PPDB maupun pengelolaan pengaduan. Informasi PPDB harus dilaksanakan secara masif sesuai dengan instruksi pada juknis,” katanya.


Ia melanjutkan, termasuk juga terkait nomor pengelola pengaduan. Petugas yang ditunjuk harus berkompeten, serta berbagai kanal pengaduan harus disiapkan,