Syiar

Mencium Istri Saat Puasa Bagaimana Hukumnya?

Selasa, 21 Mei 2019 | 11:14 WIB

Apakah sebagai pasangan suami istri yang sudah terbiasa mencium istri di waktu pagi mau berangkat kerja dapat membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Terimakasih atas penjelasannya. Pengirim: 0812697474xx Jawab : Pada hakikatnya, puasa itu menghindari segala hal yang membatalkan. Menurut ulama fikih, selain makan dan minum, ada beberapa hal yang perlu dihindari dan dijauhi pada saat berpuasa. ‘Izzuddin Ibnu ‘Abdul Salam dalam Maqashid al-Shaum menyebut tiga hal yang perlu dihindari saat puasa, salah satu dari ketiga hal tersebut adalah mencium istri bagi orang yang tidak kuat menahan syahwat. ‘Aisyah dalam hadis riwayat al-Bukhari menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah menciumnya saat puasa, namun beliau memberi catatan bahwa Rasulullah adalah orang yang sangat pandai mengendalikan syahwat. Melalui hadis ini, ‘Izzuddin Ibnu ‘Abdul Salam menyimpulkan, orang yang tidak kuat menahan syahwat dan dikhawatirkan puasanya akan batal, lebih baik tidak mencium istri pada saat puasa. Namun bila orang tersebut mampu menahan sahwatnya, seperti orang yang sudah tua, atau hanya sekedar tanda kasih sayang dan bagian dari kemesraan rumah tangga maka dibolehkan bagi mereka mencium istri di siang hari Ramadhan. Referensi: Hadits Nabi SAW Riwayat Imam Bukhori ‏عَنْ ‏‏عَائِشَةَ ‏‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ‏قَالَتْ :‏ " إِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏لَيُقَبِّلُ بَعْضَ أَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ " . رواه البخاري (1928) ، ومسلم (1106) . 3 - ‏عَنْ ‏‏عَائِشَةَ ‏‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ‏‏قَالَتْ :‏ " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏‏ يُقَبِّلُنِي وَهُوَ صَائِمٌ وَأَنَا صَائِمَةٌ " . رواه أبو داود (2384) . وسنده صحيح على شرط البخاري . 4 - ‏عَنْ ‏‏حَفْصَةَ ‏‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ‏‏قَالَتْ :‏ " كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ‏‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ " . رواه مسلم (1107) . وبوب عليه النووي : بيان أن القبلة في الصوم ليست محرمة على من لم تحرك . حدثنا سليمان بن حرب قال عن شعبة عن الحكم عن إبراهيم عن الأسود عَنْ ‏عَائِشَةَ ‏‏رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ‏‏قَالَتْ ‏: " كَانَ النَّبِيُّ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏‏يُقَبِّلُ ‏ ‏وَيُبَاشِرُ ‏‏وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ ‏ ‏لِإِرْبِهِ " . رواه البخاري (1927) ، ومسلم (1106) . وزاد في رواية عند مسلم : في رمضان (Jawaban oleh KH.Munawir Ketua LBM NU Lampung)


Terkait