Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Diluncurkan Menteri Agama
Senin, 18 Agustus 2025 | 18:35 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) Prof H Wan Jamaluddin, menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Wakaf Dana Abadi Pendidikan Islam yang secara resmi diluncurkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Prof Nasaruddin Umar pada 16 Agustus 2025.
Gerakan ini menjadi terobosan penting dalam memperkuat peran wakaf produktif sebagai instrumen pembangunan pendidikan Islam sekaligus motor penggerak ekonomi nasional berbasis filantropi.
Menurut Rektor, UIN RIL siap berperan aktif mendukung agenda besar Kementerian Agama tersebut. Wakaf tidak boleh hanya dipahami sebatas ibadah individual, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang luas dalam meningkatkan kualitasa pendidikan dan membangun peradaban.
“Kami melihat Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai momentum strategis untuk melahirkan generasi unggul yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing global. UIN RIL akan terus mendorong sivitas akademika untuk ikut terlibat aktif dalam budaya filantropi ini,” katanya, Senin (18/8/2025).
Peraih Santri of The Year 2024 untuk kategori Santri Inspiratif Bidang Pendidikan itu menyoroti bahwa selama ini wakaf di Indonesia belum dikelola secara maksimal, sehingga kontribusinya terhadap pendidikan masih sangat terbatas. Dengan hadirnya gerakan nasional ini, ia berharap tata kelola wakaf di lingkungan kampus maupun masyarakat dapat lebih produktif, transparan, dan berdaya guna.
Ia menekankan bahwa UIN RIL siap mengembangkan program-program inovatif yang menjadikan wakaf sebagai sumber pendanaan alternatif untuk penguatan riset, beasiswa mahasiswa, dan pembangunan sarana pendidikan.
“Wakaf telah lama menjadi tradisi luhur dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. Selama berabad-abad, umat menyalurkan wakaf dalam bentuk tanah untuk masjid, pesantren, sekolah, makam, atau fasilitas sosial lain," ujarnya.
Prof Wan Jamaluddin melanjutkan, praktik ini mencerminkan spirit filantropi yang kuat, yakni semangat memberi demi kemaslahatan bersama. Namun, di era modern dengan tantangan pembangunan yang semakin kompleks, paradigma wakaf perlu ditransformasikan.
"Spirit filantropi tidak cukup bila berhenti pada pola konsumtif, ia harus berkembang menjadi strategi pembangunan nasional yang produktif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan agenda kesejahteraan bangsa sehingga memerlukan penguatan ekosistem wakaf produktif," tuturnya.
Lulusan Rusia itu menambahkan, penguatan ekosistem wakaf produktif juga akan mendukung pencapaian misi universitas, sekaligus menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.
"Saya melihat gerakan ini dapat memperkuat peran kampus dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung, yang memiliki potensi besar dalam bidang wakaf tanah maupun wakaf uang," katanya.
Rektor UIN RIL juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama civitas akademika, alumni, dan mitra strategis kampus, untuk bersama-sama menyukseskan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam.
“Ini adalah ikhtiar kolektif yang tidak hanya mendukung pembangunan pendidikan, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kita bagi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Seperti diketahui, Gerakan Wakaf untuk Dana Abadi Pendidikan Islam resmi diluncurkan Kementerian Agama RI. Wakaf ini untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pendidikan tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga partisipasi masyarakat melalui instrumen syariah yang produktif.
Gerakan Wakaf Pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
"Kita ingin memastikan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,”kata Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, MA, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Gerakan itu menyasar mulai dari siswa-siswi Muslim, guru Pendidikan Agama Islam, siswa-siswi madrasah, guru madrasah, mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, negeri maupun swasta, serta stakeholders pendidikan Islam di Indonesia.