Kerja Sama dengan Disdukcapil, UIN Raden Intan Gelar Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Sabtu, 28 September 2024 | 11:21 WIB

Disdukcapil Lampung menyosialidasikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD kepada sivitas akademika UIN Raden Intan, Lampung
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Meskipun Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik telah diperkenalkan sejak 2012, perkembangan teknologi menuntut adanya penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung, Lukman, dalam Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Lampung.
“IKD memuat lebih banyak data, termasuk NPWP, akta kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga, sehingga sangat memudahkan dalam berbagai transaksi dan layanan publik,” katanya dalam acara yang berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat (26-27/9/2024).
Kegiatan itu ditujukan bagi seluruh sivitas akademika UIN Raden Intan Lampung termasuk dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, OB/tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan.
Lukman menyebutkan bahwa sosialisasi ini memiliki target penggunaan IKD di Provinsi Lampung adalah 30% dari total penduduk, dan saat ini baru mencapai sekitar 6%. “Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan IKD akan mengurangi kebutuhan mencetak dokumen fisik seperti fotokopi KTP, sehingga lebih efisien dan ramah lingkungan.
Dalam pembukaan acara, hadir perwakilan Dukcapil dari berbagai wilayah, termasuk Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Pringsewu. Hadir pula jajaran pimpinan UIN Raden Intan diantaranya Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (AAKK) H Abdul Rahman dan Koordinator Humas dan Kerjasama, Anis Handayani.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Raden Intan, Prof H Idrus Ruslan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami sangat mengapresiasi atas pelaksanaan dan sosialisasi aktivasi IKD di UIN Raden Intan Lampung. Kami berharap seluruh sivitas akademika dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” katanya. Ia menekankan pentingnya digitalisasi ini dalam mempermudah berbagai aktivitas.
Prof Idrus menambahkan bahwa dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik saat melakukan perjalanan atau pengurusan administratif lainnya. “Cukup dengan menunjukkan identitas yang tersimpan di smartphone, segalanya menjadi lebih praktis dan aman,” ujarnya.
Acara ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari para peserta yang hadir untuk melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari digitalisasi kependudukan.