Anggota DPRD Lampung Minta Dinas Pendidikan Konsisten Terapkan Jalur SPMB
Kamis, 22 Mei 2025 | 15:08 WIB
Ila Fadilasari
Penulis
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Seh Ajemen, meminta agar Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Provinsi Lampung konsisten dalam penerapan empat jalur pendaftaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai diberlakukan tahun ajaran 2025/2026 ini.
Menurutnya, konsistensi itu penting agar orang tua dan anak dapat mengukur kemampuannya, di sekolah mana yang akan menjadi pilihannya. “Melalui sistem baru ini diharapkan penerimaan siswa baru menjadi lebih objektif, transparan dan berkeadilan,” katanya.
Diketahui, sistem baru PPDB di Lampung mencakup empat jalur pendaftaran yakni domisili, afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas penerimaan siswa secara objektif.
SPMB merupakan sistem baru yang menggantikan sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Keputusan Gubernur Lampung tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.
Seh Ajeman mengatakan, banyak perbaikan yang dilakukan dalam sistem SPMB ini. Misalnya saja untuk jalur domisili, siswa yang mendaftar di sekolah yang dekat dengan rumahnya, harus tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) setempat minimal satu tahun.
“Langkah ini untuk meminimalisir banyaknya perubahan kartu keluarga menjelang SPMB. Para siswa yang akan mendaftar sekolah favorit, menumpang KK keluarga atau kerabat yang berada di dekat sekolah tersebut,” ujarnya.
Selain itu pihak sekolah juga harus selektif dan mengecek, status siswa dalam KK tersebut, sebagai anak atau saudara. “Meski sudah masuk dalam KK, hendaknya lebih selektif dan memprioritaskan siswa yang statusnya anak dari warga setempat,” tegasnya.
Perbedaan lainnya adalah penerimaan dari jalur prestasi, akan ada Tes Kemampuan Akademik (TKA), untuk menguji kemampuan siswa apakah sesuai dengan yang tertera di buku rapornya atau tidak.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi proses penerimaan siswa baru tersebut.
“Diharapkan kepada semua pihak untuk turut memantau proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah, agar sesuai dengan sistem SPMB ini," ujar anggota Fraksi PKB DPRD Lampung itu.
Terpopuler
1
Ikut Kang Jalal Yuk!, Pelatihan Tukang Jagal Halal LTMNU Pringsewu
2
IPNU-IPPNU MAN 1 Pringsewu Terbentuk, Persiapan Pelantikan Dikebut
3
Doa ketika Tiba di Tanah Suci Makkah
4
Dema STAINU Kotabumi Studi Banding ke KMNU Unila, Perkuat Koneksi Organisasi
5
Perkuat Peran di Bidang Kesehatan, PW Muslimat NU Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Lampung
6
Pemusnahan Narkoba di Lampung: BNNP, Gubernur, dan DPRD Bersatu Lawan Narkoba
Terkini
Lihat Semua