Pemerintahan

Rakor Satu Data Lampung, Dorong Penggunaan Data Berkualitas untuk Pembangunan

Jumat, 22 November 2024 | 14:04 WIB

Rakor Satu Data Lampung, Dorong Penggunaan Data Berkualitas untuk Pembangunan

Pj Sekdaprov Lampung, Fredy (tengah kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Horison, Kamis (21/11/2024). (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 di Hotel Horison, Kamis (21/11/2024).

 

Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung Tahun 2024 ini mengusung tema Mewujudkan Data Yang Berkualitas Untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Lampung.

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta,meliputi unsur Perangkat Daerah Provinsi, unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (Bappeda dan Diskominfo).

 

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengatakan, Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia Provinsi Lampung ini penting untuk keberlangsungan visi dan arah pembangunan Indonesia dan Pemerintah Daerah Lampung, Khususnya untuk menuju Indonesia Emas, Indonesia Maju 2045.

 

"Saya ingin menekankan bahwa untuk mewujudkan visi, tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi tata kelola Data yang Berkualitas baik dari Pemerintah, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa-Kelurahan," ujarnya.

 

Fredy juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan amanat undang-undang untuk mewujudkan pembangunan daerah ke depan tidaklah ringan.

 

"Berbagai macam peluang, hambatan dan dinamika dalam pembangunan senantiasa menyertai dan menjadi tantangan pembangunan, termasuk dalam penyelenggaraan tata kelola data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia Provinsi Lampung," ungkapnya.

 

Ia juga mengatakan prinsip-prinsip satu data untuk menjembatani tantangan-tantangan pembangunan, seperti standar data, meta data, Interoperabilitas (berbagi pakai data), serta kode referensi (data induk) merupakan tantangan tersendiri yang secara bersamaan harus diprogres secara simultan dan menerus.

 

Fredy berharap melalui Rapat Koordinasi Satu Data Lampung ini pembina data dan walidata serta Perangkat Daerah di Provinsi Lampung (selaku Produsen Data) dan juga pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menyelaraskan program antar sektor dan kegiatan dengan penyajian data yang lebih akurat dan akuntabel serta dapat berbagi pakai data.

 

"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat berkontribusi dalam melakukan penetapan daftar data prioritas yang dilaksanakan setiap tahunnya sesuai dengan keputusan menteri Bappenas serta ketentuan-ketentuan yang berlaku di daerah," tuturnya.

 

Kemudian daftar data prioritas tersebut akan ditetapkan dalam SK Kepala Daerah dan Dinas Kominfotik selaku Walidata dapat menghimpun daftar data prioritas tersebut kemudian dibagi pakaikan dalam Portal Satu Data Lampung.

 

Dalam rangka mendukung implementasi Kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.115/M.PPN/HK/07/2022 tentang Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tahun 2022-2024.

 

"Saya juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah yang ada di kabupaten/kota melalui walidata untuk segera dapat mengintegrasikan Portal Satu Data di daerah masing-masing. Bagi kabupaten/kota yang belum melakukan integrasi portal agar dapat segera dilaksanakan, mengingat kegiatan Satu Data Indonesia ini juga menjadi salah satu komponen terpenting dalam penilaian PPD," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni menyampaikan bahwa Satu Data Indonesia adalah inisiasi untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data. 

 

"Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Lampung meliputi Data Statistik (Pembina BPS), Data Geospasial (Pembina Bappeda), dan Data Keuangan (Pembina BPKAD), serta Dinas Kominfotik selaku Walidata, dan dalam pelaksanaannya terdapat 4 prinsip yang menjadi pedoman bersama dan menjadi acuan, yaitu satu standar data, satu metadata baku, interoperabilitas, kode referensi," tuturnya.

 

Elvira juga mengungkapkan bahwa rakor ini diselenggarakan dalam upaya mensinergikan kinerja untuk mendukung perencanaan pembangunan Lampung.