Mitra

Ratusan Massa dari PT San Xiong Steel Indonesia Unjuk Rasa, Tuntut DPRD Lampung Bantu Penuhi Hak Buruh

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:25 WIB

Ratusan Massa dari PT San Xiong Steel Indonesia Unjuk Rasa, Tuntut DPRD Lampung Bantu Penuhi Hak Buruh

Unjuk rasa buruh PT San Xiong Steel Indonesia di DPRD Lampung, dijaga ketat aparat keamanan, Kamis (12/6/2025)

Bandar Lampung, NU Online Lampung
Ratusan buruh dari PT San Xiong Steel Indonesia mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis siang (12/6/2025). Massa yang mengenakan kaus seragam kerja itu hendak mengadukan nasib pada para wakil rakyat.

 

Ketua Serikat Buruh PT San Xiong Steel, Hadi Solihin, dalam orasinya mengatakan, sudah hampir tiga bulan perusahaan tempat mereka bekerja tersebut tidak membayarkan gaji para buruh.

 

"Kami meminta kepada anggota dewan sebagai perwakilan rakyat untuk ikut menyelesaikan masalah yang terjadi di PT San Xiong Steel Indonesia, yang belum membayarkan gaji para buruh selama hampir tiga bulan," katanya.


 
Dengan menggunakan mobil pengeras suara dan spanduk, ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia melakukan aksi demo di depan pintu masuk Gedung DPRD Lampung.

 

Selain tidak dibayar gaji, para buruh juga mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang juga terhenti. Kondisi ini jelas sangat membingungkan para buruh dan mengganggu konsentrasi mereka dalam bekerja.

 

“Kalau anak kami sakit, kami harus bayar sendiri ke rumah sakit. Padahal itu seharusnya ditanggung BPJS. Tapi BPJS kami dinyataka menunggak, jadi kami ditolak,” ungkap Hadi 

 

Ia menyebutkan, lebih dari 300 buruh kini terombang-ambing dalam ketidakpastian.
Mereka tidak tahu kapan gaji akan cair, atau kapan BPJS bisa digunakan kembali.

 

Para perwakilan buruh kemudian diterima oleh dua orang anggota Komisi V DPRD Lampung,  yaitu Muhammad Junaidi dan Deni Ribowo. Keduanya berjanji akan memfasilitasi tuntutan para buruh dengan pihak perusahaan

 

 "Semua perusahan harus menjalankan aturan yang mengikat dengan pemerintahan. Maka ada sanksi-sanksi yang bisa diberikan pemerintah kepada perusahaan apabila tidak menjalankan aturan," kata Junaidi.


Ia menambahkan, DPRD Lampung  akan segera mencari titik temu dan siap membantu menengahi persoalan perusahaan yang informasinya tengah mengalami konflik internal.

 

"Ini juga peringatan bagi seluruh perusahaan di Lampung agar taat aturan, serta menjalankan kewajiban membayar hak-hak pekerja dan karyawan," ujarnya.