Pemprov Lampung Raih Penghargaan Komitmen dan Kepatuhan Iuran Program JKN
Jumat, 19 Juli 2024 | 15:02 WIB

Sekdaprov Lampung saat mewakili pemprov menerima penghargaan terbaik komitmen dan kepatuhan iuran JKN (Foto: Istimewa)
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima penghargaan terbaik pertama kategori komitmen dan kepatuhan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) se-Provinsi Lampung Tahun 2023.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordintaor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Niken Ariati pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Radisson, Rabu (17/7/2024).
Program Jaminan Sosial Kesehatan merupakan salah satu program Strategis nasional yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Tahun 2024 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menetapkan target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHO) sebesar 98% penduduk Indonesia diharapkan telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan, hingga 1 Juli 2024, jumlah kepesertaan JKN Provinsi Lampung telah mencapai 8.911.770 jiwa dari total penduduk semester II tahun 2023 sebesar 9.051.459 jiwa atau setara 99,46 % dengan tingkat keakifan peserta 67,85 %.
“Pemerintah Provinsi Lampung selalu berkomitmen untuk membantu pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendaftarkan penduduknya agar dapat mencapai UHC (Universal Health Coverage),” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen penuh dalam mendukung Penyelenggaraan Program JKN yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi dalam hal penganggaran dan pembayaran iuran JKN setiap tahunnya.
Dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk memberikan perlindungan Jaminan sosial Kesehatan kepada sejumlah kelompok seperti Pekerja Penerima Upah, Penyelenggara Negara, pegawai pemerintah dengan status Non-ASN, anggota dewan direksi dan karyawan BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Penerima iuran.
“Saya mengajak semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, maupun komunitas kesehatan dan sosial, untuk terus bekerja sama dalam menghadirkan sistem Jaminan Sosial Kesehatan yang lebih baik dan lebih inklusif,” kata Sekdaprov.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, ia yakin kita dapat mencapai visi bersama untuk memberikan perlindungan kesehatan yang setara bagi setiap warga negara Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan sosial Kemenko PMK, Prof Nunung Nuryanto menyampaikan apresiasinya secara Daring saat membuka secara resmi acara Monitoring dan Evaluasi implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas capaian UHC 98,46%.
“Berdasarkan data yang masuk kepada kami, di Provinsi Lampung cakupan UHC nya sudah tercapai dengan presentase mencapai 98,46%, selamat untuk pak Sekdaprov dan jajarannya yang sudah mencapai UHC 98,46%,” ungkapnya.
Penghargaan selain diraih oleh Pemerintah Provinsi Lampung juga diraih oleh Pemerintah Kota Metro sebagai terbaik kedua dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebagai terbaik ketiga.