Bandar Lampung, NU Online Lampung
DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang akan menggratiskan seluruh biaya pendidikan, termasuk pungutan uang komite sekolah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar. Menurutnya kebijakan itu akan diberlakukan di seluruh SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026 ini.
“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis ini kita jadikan sebagai langkah strategis yang harus terus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” katanya, Ahad (8/6/2025).
Untuk memastikan program pendidikan gratis tersebut, lanjutnya, DPRD Lampung berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk menjamin keberlangsungan program sekolah gratis.
“DPRD Lampung juga akan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Serta, mendorong peningkatan kualitas pendidikan, termasuk sarana dan prasarana, kompetensi guru, serta layanan pendidikan inklusif,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan program ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik.
Sebelumnya diberitakan, untuk memperbaiki dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan mengambil beberapa kebijakan. Di antaranya, akan mengeluarkan peraturan terkait uang komite sekolah.
Ia menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan guna menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.
“Kita akan membuat Peraturan Gubernur, tidak boleh menarik uang komite sepeserpun dari anak-anak murid SMA lagi sekarang. Berapa kebutuhan sekolah, saya bantu anggarannya nanti. Bapak Ibu bantu saya juga, kita sama-sama perbaiki pendidikan,” tegasnya.