Oleh: Rudy Irawan *)
GENERASI milenial saat ini adalah mereka yang berusia 17-36 tahun. Mereka yang kini berperan sebagai mahasiswa, first jobber (memulai mandiri dan belajar melepas dari ketergantungan terhadap orang tua), dan orangtua-orangtua muda.
Generasi milenial yang merupakan pengguna internet secara umum kurang mampu memilah baik buruknya suatu informasi, yang dapat berakibat pada sikap seseorang, dalam artian mudah terikut (mudah dipengaruhi).
Dewasa ini nampaknya telah terjadi kecenderungan pengguna internet yang sering mengenyampingkan nilai-nilai moral dan etika dalam berkomunikasi dan menyebarkan informasi di media sosial. Padahal dalam tatanan sosial, etika sangat diperlukan guna menghindari terjadinya pergesekan yang berujung kepada konflik.
Akses media sosial yang mudah menyebabkan mudahnya pula peredaran berita bohong (hoax) di masyarakat. Hoax beragam bentuknya, mulai dari hoax dalam aspek pendidikan, kesehatan hingga politik. Ujaran kebencian yang tersebar di dunia nyata maupun dunia maya mengiringi perkembangan hoax yang berakibat pada pecahnya persatuan masyarakat yang telah dibangun dengan asas gotongroyong.
Untuk itu, pengkajian ulang serta penerapan berpikir kritis ala filsafat yang didasarkan pada Alqur’an dan Hadis menjadi tawaran yang solutif bagi generasi milenial sebagai benteng pertahanan dari godaan-godaan efek dari globalisasi, khususnya dalam mengatasi akhlak yang semakin bobrok dari generasi ke generasi dalam tatanan hidup bermasyarakat yang sesuai dengan Syari’at Islam.
Dengan pengkajian itu, diharapkan generasi millennial dapat mewujudkan perdamaian di dunia ini khususnya di Indonesia.
Kecenderungan Generasi Millenial
Pertama, generasi ini lebih suka yang praktis dan minimalis, semua serba bisa dilakukan dan dijangkau dengan cepat dan mudah. Kedua, milenial merupakan generasi yang paling haus akan pengalaman (experience) dibanding dengan generasi sebelumnya. Ketiga, dengan media sosial millenial cukup aktif menyuarakan aspirasi politiknya. Keempat, saat generasi milenial memesan apapun melalui situs pemesanan online, maka pengambilan keputusan pembelian ditentukan berdasarkan voting terbanyak (rating). Kelima, kehidupan di dunia maya kini sudah menjadi kehidupan “nyata” bagi millenial. Mereka terjebak untuk menampilkan sosoknya yang sempurna di dunia maya melalui pencitraan diri.
Risywah jika dikaitkan dengan Era Milenial
Dalam kasus penyuapan, biasanya melibatkan tiga unsur utama, yaitu pemberi suap (al-rasyi’), penerima suap (al-murtasyi), dan barang atau nilai yang diserah terimakan dalam kasus suap.
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dalam suatu suap juga melibatkan pihak keempat sebagai broker perantara antara pemberi dan penerima suap yang dinamai al-rasyi.
Seseorang akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan yang diinginkannya. Baik sesuatu itu berupa benda atau bukan (seperti kedudukan/jabatan). Baik sesuatu itu memang layak untuk diperolehnya atau tidak. Di antara cara yang ditempuh adalah dengan memberi apa yang disebut dengan “pelicin”.
Yaitu sesuatu yang diberikan oleh seseorang kepada seorang pejabat atau lainnya agar dia mendapatkan apa yang sesungguhnya tidak patut atau tidak layak untuknya.
Pelicin juga bisa berarti sesuatu yang diberikan oleh seseorang kepada seorang pejabat atau lainnya untuk mendapatkan apa yang menjadi haknya dengan maksud hanya memperlancar dan mempercepat urusannya (Jamil, 2014:40).
Pelicin dalam artian pertama adalah suap atau sogok (risywah) sebagaimana yang dituliskan dalam Al-Mausuah Al-Fiqhiyyah bahwa risywah adalah: “Pemberian sesuatu dengan tujuan membatalkan suatu yang haq atau untuk membenarkan suatu yang bathil”.
Pelicin artian kedua bisa juga berarti suap/sogok atau risywah sebagaimana yang dikemukakan oleh Al-Fayyumi dalam Al-Misbah Al-Munir yang menegaskan bahwa risywah adalah pemberian yang diberikan seseorang kepada hakim atau selainnya untuk memenangkan perkaranya atau memenuhi apa yang ia inginkan.
Pelicin dalam artian pertama, tidak diragukan keharamannya, berdasarkan firman Allah SWT, Allah menegaskan; “Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka.” (QS. Al-Maidah: 42)
Adapun pengertian suap-menyuap ataupun menyogok (risywah), yang dikaji pada era milenial sekarang ini, yakni zaman era modern dimana zaman yang masyarakatnya tidak bisa terlepas dari peran teknologi, baik itu aplikasi-aplikasi sosial media maupun barang-barang berteknologi tinggi seperti handphone, ipad, laptop dan lainnya. Dengan berbagai media tersebut, tentu akan memudahkan seseorang untuk melakukan apapun yang ingin dicapainya.
Dalam kasus ini, bentuk suap yang diberikan bermacam-macam tak hanya berbentuk uang, namun sering juga berbentuk barang, jasa, pelayanan, dan lain sebagainya.
Pembahasan risywah di era milenial, dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu : pertama, risywah di era milenial yang menyangkut subjek atau pelakunya. Pada poin ini, penulis berpendapat bahwa di zaman berteknologi tinggi sekarang ini, banyak sekali generasi-generasi muda yang melakukan risywah, baik secara disengaja ataupun tidak. Karena otak mereka seolah-olah sudah terbiasa dengan sesuatu yang instan, semua sudah di sediakan dengan internet (GOOGLE) dan canggihnya teknologi.
Dapat kita ambil contoh dari beberapa kasus, misalnya ada seorang mahasiswa yang jarang masuk kuliah di sebuah mata kuliah, sehingga nilai-nilainya pun tentu bermasalah. Nah, dalam penyelesaian kasus ini, jika mengikuti prosedur kampus, seharusnya mahasiswa menjumpai dosen yang bersangkutan untuk mengurus ketertinggalan pelajaran demi nilai yang harus dicapainya. Namun, terkadang hal seperti ini di antara keduanya justru malah mengambil cara cepat dengan alasan tak mau ribet. Kesepakatan pun terjadi, si mahasiswa menyodorkan sejumlah uang agar dosen memberinya nilai, dan uang tersebut lah yang dinamakan pelicin.
Pemikiran yang serba instan, tidak mau ribet, ingin cepat dan mudah (praktis) inilah salah satu tanda akhir zaman. Akibat otak yang selalu dimanjakan oleh teknologi, mereka pun melakukannya tanpa ada rasa ketakutan akan hukum yang berlaku di Syari’at Islam.
Kedua, risywah di era millenial yang dibahas berdasarkan perkembangan zaman. Risywah sesuai perkembangan zaman, baik di kalangan muda ataupun yang tua, mereka seolah tidak takut akan azab Allah SWT.
Pemberian yang mulanya hanya sebagai hadiah, namun sekarang sudah berubah menjadi suap. Yang dulunya dilakukan lebih sembunyi-sembunyi, maka di zaman sekarang mereka melakukan suap lebih secara terang-terangan tanpa memperdulikan rasa malu atau takut akan hukum Allah.
Tidak hanya itu, bahkan perkembangan teknologi yang terus berkembang, juga sebagai sebab utama maraknya kegiatan suap untuk dilakukan, entah secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Yang dulunya praktek suap harus bertatap muka, atau bertemu secara langsung, namun di zaman sekarang hanya melalui komunikasi via media, entah itu chatingan, video call, voice note, email, maupun konten-konten lain yang sejenisnya. Yang dulunya uang yang diberikan dengan tujuan menyuap/menyogok itu hanya bisa diberikan dalam bentuk uang cash (tunai), bahkan sekarang pemberian uang dapat dilakukan dengan bentuk check, transfer bank, mobile banking, (tidak tunai) dan media lain yang sejenisnya.
Akhirnya di akhir tulisan ini dapat kita pahami bahwasannya teknologi sangat berpengaruh dalam menghasilkan harta haram, salah satunya praktek suap ini. Dengan begitu, sangat mudah pula seseorang terpengaruh sadar ataupun tidak, dan menganggap ini sudah menjadi hal biasa, apalagi terhadap hukum Negara, karena mereka seolah berprinsip “semua bisa diselesaikan dengan uang”.
Dengan begitu, mereka pun saling bersaing uang. Siapa yang paling banyak maka ia lah pemenangnya. Inilah yang dinamakan zaman ketika seseorang tak akan perduli lagi dengan harta darimana ia memperolehnya, tak hanya teknologi, bahkan ulah individunya pun terus berkembang yang cenderung berubah menjadi lebih jahiliyah.
*) Penulis adalah Dosen UIN Raden Intan/Wakil Ketua PCNU Bandar Lampung
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha: Kurban sebagai Aspek Spiritual dan Kepedulian Sosial
2
Bacaan Doa Wukuf di Arafah dari Rasulullah Saw
3
Bacaan Doa dan Dzikir saat Wukuf di Arafah
4
Bacaan Niat Puasa Arafah 5 Juni 2025, Menghapus Dosa 2 Tahun
5
Khutbah Idul Adha: Meneladani Kisah Nabi Ibrahim dan Ketauhidan yang Totalitas
6
Khutbah Idul Adha: Hikmah Ibadah Kurban
Terkini
Lihat Semua