Pernyataan Sikap Ma’had ‘Aly Soal Covid 19, Desak Langkah Kongkrit Pemerintah Hingga Himbauan Untuk Ulama
Rabu, 1 April 2020 | 11:06 WIB
BANDAR LAMPUNG - Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Tahfidzul Qur’an Madarijul Ulum Bandar Lampung mengeluarkan pernyataan sikap terkait maklumat pemerintah dan fatwa MUI Pusat tentang wabah Covid-19.
Surat pernyataan sikap itu ditandatangi 10 dosen diantaranya, KH. Ihya Ulumuddin, SM.,M.Pd; Habib Ahmad Ghazali, Lc.,M.A; KH. Muhammad Ma’sum, Lc.,M.A; Kyai. Ismail Soleh, M.H.I; KH. Sufyan, M.Pd; Ustadz. Ahmad Sukandi, M.H.I; Ustadz. Hidayatullah, M.Pd.I; Ustadz. Sukhoiri, M.Pd; Ustadzah Nadiatul Ummamah, M.Pd; Ustadzah. Ai ulfaturrosyidah, M.Pd.
Berikut poin pernyataan sikap tersebut;
1. Covid-19 adalah wabah yang sangat berbahaya bagi kemanusiaan yang sudah masuk kategori pandemi dan darurat, sehingga seluruh masyarakat berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya pencegahan secara maksimal. Pencegahan ini bernilai ibadah dalam pandangan Syariat Islam.
2. Mendukung penuh fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Terlebih fatwa ini sejalan dengan berbagai fatwa yang telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga fatwa maupun para ulama secara perorangan baik didalam maupun diluar Negeri. Berdasarkan hadis
Mauquf dari sahabat Ibnu Mas’ud :
مَ ا رَآ هُ ا ل مسْ لِ م ونَ حَ سَ ن ا فَ هوَ عِ نْ دَ اللهِ حَ سَ نٌ
Artinya : Apa yang yang dianggap mayoritas muslim itu baik maka menurut Allah juga baik.
3. Menghimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan keadaan musibah ini dengan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan serta menambah kesusahan dan kesengsaraan rakyat. Seperti melakukan penipuan penjualan produk yang dibutuhkan, penimbunan kebutuhan masyarakat baik makanan, obat-obatan dan lain sebagainya.
Dan juga mendukung penuh Aparat untuk menindak secara tegas semua perbuatan yang merugikan seperti itu, khususnya jika dilakukan dan atau dibantu oleh Aparat itu sendiri.
4. Menghimbau Pemerintah baik Pusat maupun Daerah untuk segera melakukan tindakan kongkrit yang langsung dapat dirasakan masyarakat dalam menanggulangi wabah Covid-19 dan dampak negatif lainnya. Seperti melakukan karantina wilayah, program sembako murah, pembagian obat-obatan dan vitamin, melakukan disinfektanisasi secara menyeluruh khususnya di daerah-daerah rawan penyebaran Covid-19.
5. Menghimbau kepada para ulama, mubaligh, ustadz, tokoh agama dan lembaga-lembaga keagamaan untuk tidak mengeluarkan pendapat dan atau pernyataan agama yang dapat membingungkan masyarakat. Mengingat sebuah kaidah yang disepakati bersama bahwa keputusan penguasa dalam hal-hal yang bersifat khilafiyyah adalah keputusan final.
حكْ مُ ا لحَ اك مِ إِلْزَامٌ ويَ رف عُ ا لخِ لا فَ
Artinya : Keputusan penguasa/pemerintah itu mengikat untuk dilaksanakan dan menghilangkan perbedaan pendapat.
6. Menghimbau seluruh masyarakat untuk tetap berada dirumah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Berdasarkan hadis Nabi SAW :
ف أ خْ بَ رن يْ أ ن ه كَ انَ عَ ذَ اب ا يَ بْ عَ ث هُ الله عَ ل ى مَ نْ ي شَ ا ءُ، ف جَ عَ ل ه رَحْ مَ ة ل لْ م ؤمِ ن يْ نَ ، فَ ل يْ سَ مِ نْ رَ جلٍ
يَ قَ عُ الط اع ونَ فَ ي مْ كثُ ف يْ بَ يْ ت هِ صَ اب را مُ حْ ت ب سً ا يَ عْ ل مُ أ ن هُ لا ي صِ يْ ب ه إ لا مَ ا كَ ت بَ الله ل ه ، إ لا كَ انَ
ل ه مِ ث ل أ جْ رِ الشَّ هِ يْ دِ .
Artinya: Kemudian Rasulullah SAW mengabarkan kepadaku bahwa wabah Thaun itu azab yang Allah yang kirim kepada orang yang Dia kehendaki. Allah jadikan wabah sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman. Tidaklah seseorang yang di negerinya mewabah Thaun lalu ia tetap berada dirumahnya dengan sabar dan berharap pahala, ia yakin bahwa tidak ada musibah yang menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan bagi dirinya melainkan baginya pahala seperti pahala seorang yang syahid.
(HR. Bukhori, An-Nasa’I, Ahmad)
قا لَ رَسُ ولُ اللهِ صَ ل ي الله عَ ل يْ هِ وسَ ل مَ : الط اع ونُ أ ي ة ال رِّجْ زِ ابْ تَ ل ى ا للهُ عَ زَّ وجَ لَّ ب هِ ن اسً ا مِ نْ عِ ب ادِ ه وا ذ ا سَ مِ عْ ت مْ ب هِ ف لا ت دْ خُ لُ وا عَ ل يْ هِ وا ذ ا وق عَ ف ي أ رْضٍ وأ نْ تُمْ ب هَ ا ف لا ت فِ ر وا مِ نْ هُ
Artinya: Rasulullah SAW bersabda, Thaun adalah tanda kekuasaan Allah yang menyakitkan, yang Allah timpakan kepada manusia dari hamba-hambanya, apabila kalian mendengar berita dengan adanya wabah Thaun, maka jangan memasuki daerahnya, jika Thaun telah terjadi pada suatu daerah dan kalian disana maka janganlah kalian keluar dari tempat tersebut.
(HR. Muslim)
7. Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut memberikan edukasi dan informasi yang akurat bukan Hoaks terkait Covid-19 dan berpartisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran serta saling bekerja sama dalam mencegah wabah Covid-19.
8. Menghimbau agar semua elemen bangsa bersatu padu dalam satu barisan yang kuat dalam menghadapi musuh bersama. Yaitu dengan menghilangkan egoisme kelompok, prasangka buruk, saling menjatuhkan dan lain sebagainya. Karena musibah yang sedang terjadi saat ini, tidak hanya akan menghancurkan satu golongan saja tetapi semua golongan tanpa membedakan yang baik dan buruk.
Terpopuler
1
Tata Cara dan Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban
2
Bacaan Doa Wukuf di Arafah dari Rasulullah Saw
3
Lafal Takbiran Idul Adha dan Waktu Membacanya
4
Khutbah Idul Adha: Meneladani Kisah Nabi Ibrahim dan Ketauhidan yang Totalitas
5
Ini 6 Amalan Sunnah pada Hari Raya Idul Adha, 6 Juni 2025
6
Khutbah Jumat: Semua Manusia Sederajat di Hari Raya Kurban
Terkini
Lihat Semua