• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Warta

Penggalangan Koin NU Untuk Muktamar ke-34 Tak Boleh Pakai Proposal

Penggalangan Koin NU Untuk Muktamar ke-34 Tak Boleh Pakai Proposal

BANDARLAMPUNG-- Muktamar NU ke-34 di Lampung yang akan dihelat pada 22 hingga 27 Oktober 2020 mendatang, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Karena itu, pendaannya pun harus dari swadaya warga NU di seluruh Indonesia, yang dikemas dalam program Koin Muktamar.

Demikian disampaikan oleh wakil ketua PP Pengurus Laziznu, Ahyad Alfida'i, dalam presentasi Koin Muktamar pada acara Mukerwilsus Jelang Muktamar NU ke-34 , Jumat (14/02) malam. Mukerwilsus itu diikuti oleh para pengurus PWNU Lampung, lembaga dan Badan Otonom, serta PCNU se-provinsi Lampung.

Koin merupakan singkatab dari Kotak Infak. Jadi bukan mengandung pengertian sebagai uang logam.

"Slogan yang kita gunakan adalah NU Mandiri, Indonesia Bermartabat. Sehingga Muktamar NU ke-34 adalah momentum pembuktian kemandirian  NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di dunia," katanya.

Penggalangan Koin Muktamar itu dilaksanakan secara offline dan online. Yang dimaksud dengan offline adalah melakukan kegiatan-kegiatan seperti kirab, lounching, atau menggelar acara lainnya di berbagai lapisan warga NU. Sedangkan melalui onlie yaitu memanfaatkan media digital.

"Kedua skema penggalangan dana itu dilaksanakan selama 9 bulan, yaitu dari bulan Januari hingga September 2020," katanya.

Sementara itu Manager Fund Rising Koin Muktamar NU, Anik Rafqoh, mengatakan, penggalangan dana ini dikoordinator oleh Laziznu di setiap tingkatan. Hal ini karena dalam organisasi NU, Laziznu satu-satunya lembaga yang mendapat kewenangan menghimpun dana dari masyarakat.

"Namun Laziznu harus berada di bawah komando PWNU dan PCNU masing-masing. Dan dalam pelaksanaannya, Laziznu harus bekerja sama dengan lembaga dan badan otonom sesuai tingkatannya masing-masing," katanya.

Anik menyarankan agar setiap daerah dapat menggelar Koin Muktamar ini dalam kemasan kegiatan-kegiatan yang kreatif. Misalnya di Jawa Timur, dilakun penggalangan Koin di sekolah-sekolah.

"Jadi sosialisasi kegiatan ini bukan hanya dilakukan oleh Laziznu, tapi semua pengurus NU harus bahu membahu. Sosialisasi harus dilakukan hingga tingkat ranting. Perkuat juga informasi melalui media massa, baik online maupun cetak, serta tentunya memanfaatkan media sosial secara maksimal," katanya.

Anik menambahkan, dalam penggalangan ini tidak boleh menggunakan proposol. Bila ada pejabat yang ingin menyumbang, harus menggunakan kocek atau dana pribadinya sendiri.

"Siapapun yang ingin memberikan bantuan, tidak boleh menggunakan uang negara. Cukuplah menjaminkannya citra NU sebagai organisasi Islam terbesar dengan program Koin Muktamar-nya," jelas Anik.

Dalam Koin Muktamar ini tentu menggunakan prinsip transparansi, dengan selalu mempublish berapa dana dan barang yang masuk.

"Kita tentu saja akan membangun imej yang baik di masyarakat, dengan selalu transparan atas semua bantuan yang masuk," tuturnya. (ila)


Editor:

Warta Terbaru