JAKARTA: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan pernyataan sikap terkait pelaksaan Pilkada serentak yang rencananya dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Pernyataan sikap tertanggal 20 September tersebut, ditandatangani oleh ketua PBNU Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, MA dan Sekretaris Jendral Dr. Ir. H. Helmy Faishal Zaini.
Berikut isinya:
Mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan.
Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.
Oleh karena itu Nahdlatul Ulama perlu menyampaikan sikap berikut:
1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;
2. Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;
3. Selain itu, Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.
Terpopuler
1
Tata Cara dan Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban
2
Lafal Takbiran Idul Adha dan Waktu Membacanya
3
Ini 6 Amalan Sunnah pada Hari Raya Idul Adha, 6 Juni 2025
4
Khutbah Jumat: Semua Manusia Sederajat di Hari Raya Kurban
5
Keutamaan Hari Tasyrik dan Amalan yang Dapat Dilakukan
6
Hukum Kurban dengan Hewan Betina
Terkini
Lihat Semua