Warta

Lembaga Keuangan Syariah Dalam Perspektif Kekikinian (Bagian Pertama)

Selasa, 30 September 2014 | 09:23 WIB

[caption id="attachment_320" align="alignnone" width="507"]perbank kan syariah dok.kupastuntas.co.id[/caption] Oleh: Titut Sudiono (Dosen Jurusan Syariah STAIN Jurai Siwo Metro) Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sudah menunjukkan performanya di masa krisis. Sistem keuangan syariah mulai muncul di Indonesia yaitu sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia tahun 1991. Setelah itu disusul oleh bank-bank lainnya, termasuk BPR Syariah serta Baitul Maal wa Tamwil (BMT). Sekarang hampir semua bank nasional memiliki unit ataupun cabang syariah. Antara lain Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, BNI Syariah, unit syariah Bukopin, BRI Syariah dan sebagainya. Mesir merupakan negara yang pertama kali tempat berdirinya bank syariah. Perbankan syariah pada mulanya muncul tanpa menggunakan embel-embel Islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini adalah Ahmad El Najjar dengan mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba). Pada saat itu sudah berdiri sembilan bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha dan secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung (nasabah). Berikutnya, pada tahun 1971, Nasir Social Bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan pada agama maupun syariat Islam. Islamic Develpment Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Meskipun bank tersebut utamanya adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasarkan pada syariah Islam. Di belahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis Islam bermunculan. Diantaranya Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Di Filipina ada Amanah Bank yang didirikan pada tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden setempat. Pada 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation, lalu disusul oleh Bank Islam Malaysia Berhad. Di belahan Benua Eropa The Islamic Bank Internasional of Denmark tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi, pada tahun 1983. Perkembangan yang mengejutkan adalah berdirinya salah satu LKS di Amerika Serikat yang bernama American Finance House-Lariba pada 1987 di Pasadena, California. LKS ini mendapatkan izin operasi dari pemerintah negara bagian California sebagai perusahaan pembiayaan syariah. Lariba sendiri merupakan singkatan dari Los Angeles Reliable Investment Bankers atau bermakna bankir investasi terpercaya Los Angeles. Di AS juga terdapat sebuah bank konvensional yang membuka pelayanan syariah yaitu Devon Bank. Pada bulan Maret 2007 Devon Bank memperoleh penghargaan Sheikh Mohammed Bin Rashid Al Maktoum Award atas konstribusi bank tersebut dalam mendorong perkembangan perbankan syariah di AS. Beberapa bank lainnya yang membuka layanan syariah di Amerika yaitu Freddie Mac, University Bank, dan Guidance Residential. Pesatnya perkembangan bank syariah dilaporkan oleh forbes.com. Pertumbuhan lembaga keuangan yang berdasarkan syariah Islam ini mencapai 10 % setiap tahun, dan assetnya sudah mencapai USD 500 miliar. Hingga sekarang asset tersebut terus mengalami peningkatan seiring dengan pelayanan yang dibutuhkan oleh 1,3 miliar muslim se dunia. Bahkan Direktur Global Dow Jones Islamic Market melaporkan perkembangan perbankan syariah dunia bisa mencapai 25 % pertahun. Prediksi Mc Kinsey 2008 yang dikutip dari buku Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah, pasar perbankan syariah global pada 2006 berada pada angka 0,75 miliar dollar AS. Angka ini mencapai 1 miliar dollar AS pada 2010. Pembiayaan bank syariah pun saat ini menyentuh banyak bidang. Selain infrastruktur, pembiayaan juga sudah merambah ke transportasi. Maskapai penerbangan Emirates misalnya, tahun ini, memanfaatkan pembiayaan syariah sebesar 265 juta dollar AS dari Noor Islamic Banking untuk pembelian dua pesawat Boeing 777-300 terbarunya pada September 2008.