• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 6 Mei 2024

Warta

LPBHNU, Pemberdaya Advokasi Warga

LPBHNU, Pemberdaya Advokasi Warga
unjuk rasa LBH NU dan Peradi di Bundaran HI salah satu kegiatan LPBHNU, memperjuangkan penolakan RUU Advokat beberapa waktu lalu foto: Abd. Kodrat Bandar Lampung: Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) adalah lembaga yang bertugas membantu memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya warga NU. Sesuai peran dan fungsinya LBHNU akan melakukan pendampingan hukum baik nonlitigasi maupun litigasi, dalam perkara peradilan pidana, perdata, PTUN, peradilan agama kepada seluruh warga NU dan pengurus NU Lampung. Demikian disampaikan oleh ketua LPBHNU, Yudi Yusnaidi didampingi sekretaris LPBHNU, Abdul Kodrat, kepada nu.lampung.or.id, Selasa (4/11). Menurut Yudi, lembaganya sudah melakukan sosialisasi akan hal tersebut, kepada seluruh PCNU di propinsi Lampung. Dia mencontohkan, jika ada salah satu warga NU yang sedang tersangkut masalah hukum maka itu adalah kewajiban LPBHNU yang bertugas memberikan bantuan hukum. “Kami akan selalu memberikan bantuan hukum kepada warga NU jika dibutuhkan,” katanya. Disamping itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pengurus tanfidz, lajnah dan lembaga, LPBHNU akan berperan aktif untuk menjaga asset- asset NU. “Agar nantinya hak warga NU dapat dijaga dan dipertahankan, karena tujuan LPBHNU didirikan adalah untuk memperkuat dan meningkatkan potensi lapisan warga NU agar mampu mempertahankan haknya,” papar Yudi. Abdul Kodrat menambahkan, LPBHNU memilki rencana program jangka panjang yaitu melakukan pelatihan paralegal sebagai sarana pendidikan hukum dan pemberdayaan warga NU di bidang advokasi. Hal itu untuk memperkuat dan meningkatkan potensi warga NU dalam bidang advokasi. “Kami harapkan, seluruh warga NU Lampung agar ikut berperan aktif dalam program yang akan dilakukan LBHNU, sehingga hak setiap warga NU dapat dipertahankan,” ujarnya. (Sunarto)


Editor:

Warta Terbaru