Kopri PKC Lampung Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perkosaan oleh Oknum P2TP2A
Kamis, 9 Juli 2020 | 11:04 WIB
BANDAR LAMPUNG - Alih-alih melindungi korban kekerasan seksual, oknum petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) malah mencabulinya. Masyarakat dan elemen mengecam.
Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Lampung, misalnya. Kopri PKC Lampung menganggap hal tersebut di luar batas kewajaran.
"Korban pelecehan seksual dititip di rumah aman, tapi malah dilecehkan oleh lembaganya. Sungguh miris," ujar Ketua Kopri PKC Lampung Anggun Septia Wulandari, Kamis (9/7/2020).
Anggun meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas P2TP2A itu. Ia meminta penegak hukum dapat memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
"Ini kasus besar. Aparat harus segera menindaklanjuti dan memberikan hukuman kepada pelaku," kata Anggun.
Selain itu, Ketua Kopri PKC Lampung ini juga meminta Bupati Lampung Timur untuk dapat menindak tegas dan memberhentikan secara tidak hormat kepada aparat yang terlibat dalam perdagangan perempuan dan anak.
"Kami meminta Bapak Bupati Lampung Timur memberhentikan aparat yang terlibat kasus perdagangan manusia," ujar perempuan asal Lampung Utara ini.
Kasus ini telah membuka mata bahwa tidak sedikit angka kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia, khususnya Lampung. Anggun meminta pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). "RUU P-KS perlu segera disahkan agar tidak banyak korban lagi," ujar Anggun. (red)
Terpopuler
1
Tata Cara dan Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban
2
Lafal Takbiran Idul Adha dan Waktu Membacanya
3
Ini 6 Amalan Sunnah pada Hari Raya Idul Adha, 6 Juni 2025
4
Khutbah Jumat: Semua Manusia Sederajat di Hari Raya Kurban
5
Keutamaan Hari Tasyrik dan Amalan yang Dapat Dilakukan
6
Hukum Kurban dengan Hewan Betina
Terkini
Lihat Semua