Warta

Kemenag Terbitkan Panduan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi

Sabtu, 11 Juli 2020 | 11:54 WIB

BANDAR LAMPUNG - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung menerbitkan panduan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban Tahun 1441 H/2020 M.

Tidak seperti saat Idul Fitri kemarin, pemerintah membolehkan semua daerah melaksanakan Shalat Idul Adha, kecuali di daerah yang dianggap masih belum aman Covid-19.

Berikut panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban Saat Pandemi Tahun 1441 H/2020 M.

Panduan Penyelenggaraan Sholat Idul Adha

A.Ā Ā Ā  Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah, dan harus memperhatikan protokol kesehatan, kecuali pada tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19.

B.Ā Ā Ā  Sholat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

1.Ā Ā Ā Ā  Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan

2.Ā Ā Ā Ā  Melakukan pembersihan dan disinfeksi

3.Ā Ā Ā Ā  Membatasi jumlah pintu keluar masuk tempat pelaksanaan

4.Ā Ā Ā Ā  Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan keluar

5.Ā Ā Ā Ā  Menyediakan alat pengecekan suhu tubuh di pintu masuk

6.Ā Ā Ā Ā  Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus, minimal jarak 1 meter

7.Ā Ā Ā Ā  Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

8.Ā Ā Ā Ā  Tidak mewadahi sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

9.Ā Ā Ā Ā  Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan:

-Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Jemaah dalam kondisi sehat

-Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Membawa sajadah/alat sholat masing-masing

-Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan sholat

-Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer

-Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan,

-Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Menjaga jarak antar Jemaah minimal 1 meter

-Ā Ā Ā Ā Ā Ā  Menghimbau untuk tidak mengikuti Sholat Idul Ada bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit.

Panduan Penyembelihan/Pemotongan Hewan Kurban

Penyelenggara penyembelihan/pemotongan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

A.Ā Ā Ā  Penerapan Jaga Fisik (Physical Distancing), meliputi:

1.Ā Ā Ā Ā  Pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik

2.Ā Ā Ā Ā  Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan/pemotongan

3.Ā Ā Ā Ā  Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging

4.Ā Ā Ā Ā  Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

B.Ā Ā Ā  Penerapan Kebersihan Personal Panitia

1.Ā Ā Ā Ā  Melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu masuk penyembelihan

2.Ā Ā Ā Ā  Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan

3.Ā Ā Ā Ā  Setiap panitia harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di aera penyembelihan

4.Ā Ā Ā Ā  Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5.Ā Ā Ā Ā  Panitia menghindari berjabat tangan/kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah

6.Ā Ā Ā Ā  Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga

C.Ā Ā Ā Ā  Penerapan Kebersihan Alat, meliputi:

1.Ā Ā Ā Ā  Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh area dan peralatan sebelum dan sesudah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan

2.Ā Ā Ā Ā  Menerapkan system satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain makan harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan. (red)