Guru Agama dan Pengawas, Yuk Ikuti Lomba Konten Kreatif Moderasi Beragama! Ini Syarat dan Ketentuannya
Rabu, 20 November 2024 | 14:30 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di kalangan generasi muda, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung bekerja sama dengan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Lintas Agama akan menggelar Lomba Konten Kreatif Moderasi Beragama.
Kompetisi ini terbuka bagi Pengawas Guru Agama dan Guru Agama yang bertugas di sekolah umum di seluruh Provinsi Lampung.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, H Puji Raharjo mengatakan, lomba ini bertujuan untuk meningkatkan para peserta dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama melalui media digital.
Selain itu, lomba ini juga diharapkan dapat memperkenalkan dan memperkuat nilai-nilai moderasi beragama kepada generasi muda, mendorong kolaborasi lintas agama, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya toleransi dan kedamaian.
"Lomba ini merupakan platform yang sangat relevan di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini. Para peserta, terutama pengawas dan guru agama, memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan moderasi beragama secara efektif dan kreatif," ujarnya.
Menurutnya terlebih media sosial dan platform digital memiliki kekuatan besar untuk menjangkau kalangan yang lebih luas, khususnya generasi muda. Lomba ini sejalan dengan misi Kementerian Agama untuk memperkuat peran pendidikan dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan toleran.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan lomba ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk guru, pengawas, tokoh agama, serta generasi muda yang aktif di dunia digital.
"Dengan semangat kreativitas dan inovasi, saya yakin kita semua dapat membuktikan Lampung adalah provinsi yang menjunjung tinggi moderasi beragama, dan menjadi teladan dalam mengedepankan kerukunan antar umat beragama, khususnya di dunia digital," ungkapnya.
Puji berharap lomba ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya sikap toleransi, saling menghormati, dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan global. Melalui karya-karya kreatif yang dihasilkan, ia berharap pesan-pesan positif tentang keberagaman dan moderasi beragama dapat tersebar luas.
Sementara itu, Ketua Pokja Moderasi Beragama, Asmaroni mengatakan bahwa lomba ini terbuka bagi semua agama yang diajarkan di sekolah umum.
"Kami ingin menunjukkan bahwa moderasi beragama adalah nilai universal yang bisa dipromosikan oleh semua pihak tanpa melihat perbedaan agama. Kolaborasi lintas agama menjadi bukti komitmen kita untuk menjaga keberagaman yang damai," katanya.
Ia melanjutkan, melalui karya-karya kreatif ini, ingin menunjukkan bahwa moderasi beragama adalah nilai universal yang harus dipromosikan oleh semua pihak tanpa memandang perbedaan agama.
"Oleh karena itu, saya mengajak kepada Pengawas Guru Agama dan Guru Agama pada Sekolah Umum se-Provinsi Lampung untuk dapat berpartisipasi dan mensukseskan Lomba Konten Kreatif Moderasi Beragama," tuturnya.
Adapun ketentuan mengikuti lomba konten kreatif moderasi beragama, berikut syarat:
A. Ketentuan Umum
- Peserta adalah individu atau kelompok yang tidak dibatasi jumlah dan merupakan Pengawas Pendidikan Agama dan Guru Pendidikan Agama pada Sekolah Umum di Provinsi Lampung.
- Peserta hanya bisa mengirimkan satu video .
- Peserta sudah follow Instagram : @kanwil_kemenag_lampung.
- Dengan mengirimkan video, peserta dianggap menyetujui syarat dan ketentuan yang disebutkan.
- Peserta tidak dipungut biaya apapun.
B. Ketentuan Lomba
- Penilaian akan dilakukan berdasarkan kesesuaian narasi dengan tema Moderasi Beragama, kualitas video dan audio, serta substansi pesan yang disampaikan.
- Pendaftaran dan submit video dilakukan melalui link : https://s.id/lombakontenkreatifmoderasiberagama dilakukan mulai tanggal 25 -30 November 2024.
- Penamaan file video yaitu Nama Perwakilan Grup_Asal (Contoh : Rizki_SDN 2 Rawa Laut).
- Peserta wajib mengupload video di akun Instagram masing-masing yang tidak privat dengan memberi judul dan deskripsi pada kolom caption dan tag akun @kanwil_kemenag_lampung serta menambahkan hastag #kanwilkemenaglampung, #insanmoderat, #ModerasiBeragama.
- Penilaian akan melalui proses kurasi oleh kurator terlebih dahulu sebelum dilakukan penilaian dewan juri untuk menentukan pemenang.
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
C. Ketentuan Video
- Format Video MP4 dengan aspect ratio 9:16 (Potrait).
- Resolusi minimal 720 x 1280 (720p), Resolusi 1080 x 1920 (1080p) lebih direkomendasikan.
- Durasi video minimal 1 menit dan maksimal 2 menit.
- Musik yang digunakan dalam video harus dipastikan terbebas dari copyright atau bersifat free loyalty atau creative common.
- Pengambilan video dapat menggunakan jenis kamera apapun.
- Video disertai dengan judul dan deskripsi (minimal 500 karakter).
- Video tidak boleh mengandung unsur pornografi, SARA, dan hal-hal lain yang negatif.
- Video adalah karya orisinal yang belum pernah dikompetisikan atau dipublikasikan.
- Video yang dikirim dan dinyatakan sebagai juara menjadi hak milik panitia/penyelenggara untuk kepentingan publikasi media, acara, maupun lainnya.
- Segala konsekuensi hukum terkait dengan substansi video sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
D. Peserta
- Pengawas Guru Agama.
- Guru Agama pada Sekolah Umum.
E. Timeline
- Pengumuman : 19-24 November 2024.
- Pengiriman Video : 25-30 November 2024.
- Penjurian : 2-4 Desember 2024.
- Pengumuman Akhir : 5 Desember 2024.

Terpopuler
1
Puasa Tasu’a Sabtu 5 Juli 2025, Ini Bacaan Niat dan Dalilnya
2
Tata Cara dan Bacaan Niat Puasa Asyura 6 Juli 2025
3
Khutbah Jumat: Muharram sebagai Awal Kebangkitan Islam
4
Khutbah Jumat: Keberkahan Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram
5
Prof Mukri: Orang Baik adalah Mereka yang Bisa Ngempet
6
Fatayat NU Pesawaran Kirim Kader Terbaik Ikuti Kaderisasi Nasional di Banten
Terkini
Lihat Semua