DPRD Lampung Dorong Hentikan Impor Tapioka dan Tetapkan Harga Singkong Adil bagi Petani
Kamis, 26 Juni 2025 | 05:46 WIB
Bandar Lampung, NU Online LampungÂ
Anggota DPRD Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengapresiasi langkah Gubernur yang kembali memperjuangkan nasib petani singkong di Lampung dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.Â
"Fraksi PKB mendorong penghentian impor tapioka dan menetapkan harga singkong yang adil bagi petani. Kebijakan ini penting untuk melindungi petani dan industri dalam negeri," ujarnya Rabu (25/6/2025).Â
Menurutnya perjuangan panjang ini tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak. Ia berharap perjuangan ini akan bisa meningkatkan pendapatan petani singkong, mengembangkan industri pertanian dalam negeri, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
"Dukungan untuk petani singkong adalah langkah nyata menuju kemandirian pangan nasional, mari kita terus berjuang untuk mencapai tujuan ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar bersama 7 Bupati mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Baleg DPR RI di Jakarta pada Rabu (25/6/2025).
Para bupati itu adalah Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Lampung Tengah Ardito Wijaya, Lampung Selatan Radityo Egi, Wakil Bupati Lampung Utara Romli, Bupati Mesuji Elfianah, Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, dan Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan.
Selain itu, hadir pula Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung Dasrul Aswin, Ketua Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia dan sejumlah OPD teknis.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RDPU ini dilakukan Merangkap penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang komoditas strategis singkong atau ubi kayu.
“Hari ini Pak Gubernur Lampung didampingi 7 Bupati dan Ketua DPRD saking pentingnya agenda ini,” kata Bob Hasan yang merupakan Anggota DPR RI Dapil Lampung II.
Gubernur Lampung Mirza menyampaikan kurang lebih ada 2 juta petani singkong dan turunannya di Lampung.
“Mulai dari petani sampai tepung tapiokanya total sumbangan PDRB-nya mencapai Rp50 triliun. Jadi naik sedikit pertumbuhan ekonomi akan naik tapi turun sedikit pertumbuhan ekonomi juga turun, jadi kami sangat sensitif tentang ini,” jelas Mirza
Diketahui Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa memperhitungkan kadar pati (aci). Tetapi harga ini masih diabaikan oleh perusahaan dengan berbagai macam alibinya.
Terpopuler
1
Bacaan Doa Akhir dan Awal Tahun dari KH Soleh Darat
2
Istikmal, Lembaga Falakiyah PBNU Umumkan 1 Muharram 1447 H Jatuh pada Jumat 27 Juni
3
Setelah Jawa Barat, Komisi II DPRD Lampung Belajar Pariwisata dari DI Yogyakarta
4
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung, Tekankan Kesiapsiagaan terhadap Bencana
5
Menyalakan Solidaritas Islam dari Perang Iran–Israel
6
Libur Sekolah, Ini Imbauan dari Kementrian Pariwisata
Terkini
Lihat Semua