LAMPUNGBARAT - Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putra dan Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Lampung Barat (Lambar) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kementrian Agama (Kemenag), Selasa (3/12/19) kemarin.
MOU tersebut ditandatangani oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Lambar Maryan Hasan, MPdI, Ketua PCNU H. M. Danang Harisuseno SAg, MH, Ketua Umum Pimpinan Cabang IPNU Bayu Rohman, dan Sekretaris Umum Pimpinan Cabang IPPNU Lampung Barat Siti Alfiah.
MOU yang ditandatangani tersebut berisikan tentang kesepahaman antara Kementerian Agama Lampung Barat (Seksi Pendidikan Madrasah) dan PC IPNU IPPNU Lampung Barat untuk membangun relasi kemitraan dalam pembentukan dan pengembangan Pimpinan Komisariat IPNU IPPNU di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementrian Agama.
Kemitraan ini dilakukan secara berkelanjutan dan berjangka panjang dimulai dari pembangunan kesepahaman, perumusan konsep dan strategi, perencanaan teknis, pelaksanaan tahapan pembentukan dan pengembangan sampai evaluasi dan monitoring.
Ketua IPNU Lambar Bayu Rohman mengatakan subtansi dari MoU ini berdasarkan apa yang ada dalam PD PRT, POA dan buku panduan IPNU IPPNU dalam pembentukan Komisariat.
Bagi IPNU-IPPNU, khususnya Pimpinan Cabang Kabupaten Lampung Barat, lanjut Bayu, MOU ini memiliki arti yang sangat penting. MOU ini berfungsi untuk meneguhkan semangat dan niat untuk mengembalikan puncak kaderisasi NU di tingkat sekolah dan madrasah.
āDengan pembentukan Komisariat IPNU IPPNU di setiap Madrasah nantinya akan semakin menunjukkan peran NU dalam mengawal kaderisasi organisasinya mulai dari tingkat bawah," katanya.
Penandatanganan MOU yang dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat memiliki tujuan tertentu. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas SDM pelajar dan generasi muda di Lampung Barat dan memberikan kegiatan-kegiatan positif bagi para pelajar di Lampung Barat.
Selain itu, penandatanganan MOU yang dilakukan di depan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat ini mempunyai arti tersendiri. Arti yang ingin ditunjukkan adalah bahwa IPNU IPPNU sebagai sebuah organisasi pelajar akan ikut berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Eksistensi dan gaung pelajar NU harus ditunjukkan sebagai bukti bahwa mereka mempunyai peran bagi negeri ini, sebagaimana para pendahulu-pendahulu mereka pejuang kemerdekaan. Eksistensi dan gaung pelajar NU harus tampak, untuk membuktikan bahwa NU tidak hanya menang dalam segi kuantitas, tapi juga dari segi kualitas.
Dengan semboyannya Belajar, Berjuang dan Bertaqwa maka IPNU IPPNU harus kembali menegakkan dan memahami kembali apa itu makna belajar, berjuang dan bertaqwa.
MOU ini tidak dibuat hanya sebatas sebagai peneguh kerjasama kemitraan antara tiga lembaga, tapi lebih dari itu, MOU ini dibuat untuk memberikan pemahaman akan makna keaktifan seorang pelajar untuk mencerdaskan kehidupannya dan masyarakatnya.
MOU ini ditandatangani untuk menegakkan kembali perjuangan mengawal kaderisasi NU, mengawal Manhaj Ahlussunnah Wal Jama'ah dan mengawal keutuhan NKRI.
Hi MDanang H SAg,MH selaku Ketua PCNU Lamoung Barat berharap MOU ini tidak hanya dilakukan dengan sekolah atau madrasah saja, melainkan berkembang sampai ke pesantren-pesantren melalui Rabitah Ma'ahid Islamiyah (RMI).
Pengkaderan NU juga dilakukan terhadap para santri, karena awal mula NU berdiri dari kaum sarungan atau kaum santri.
Selain itu, kedepannya juga perlu dilakukan pembangunan kesepahaman antara IPNU IPPNU dengan lembaga-lembagan pendidikan lainnya. Hal ini tidak hanya mempunyai tujuan untuk kebesaran NU semata, tetapi juga bertujuan untuk kemajuan pelajar di Negara Indonesia. (red)