Syiar

4 Sikap Moral Pejabat Publik Sesuai Tuntunan Al-Qur’an

Selasa, 5 November 2024 | 08:43 WIB

4 Sikap Moral Pejabat Publik Sesuai Tuntunan Al-Qur’an

Ilustrasi moral (Foto: NU Online)


Perilaku seorang pemimpin atau pejabat publik diharapkan mengikuti standar moral tertentu, karena ia akan selalu berhadapan dengan orang banyak dan menjadi panutan publik. Dalam Islam, pejabat publik harus mampu memegang amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan semua tugasnya.

 

Kita pastinya menjadi sangat prihatin atas banyaknya pemberitaan pejabat yang tersangkut kasus hukum, seperti korupsi, penyuapan, kekerasan, dan sebagainya. 

 

Gaya hidup seorang pejabat publik seharusnya dapat menjaga kehormatan dan integritas diri, serta menghindari perilaku yang merusak citra dan martabat jabatannya.

 

Agar terhindar dari perilaku tercela, seorang pejabat publik seharusnya menjadikan kitab suci Al-Qur'an sebagai menjadi landasan etika dan moral. Dalam Al-Qur’an disebutkan sejumlah prinsip dan pedoman yang harus diikuti oleh pejabat publik, untuk memastikan bahwa mereka memenuhi tanggung jawab, adil, dan amanah.

 

Beberapa prinsip tersebut, dilansir dari NU Online, diantaranya adalah:

 

Pertama, keadilan. 

Al-Qur'an menekankan pentingnya keadilan dalam semua aspek kehidupan, termasuk di dalam pemerintahan. Pejabat publik harus memastikan bahwa mereka tidak memihak kepada satu kelompok atau individu tertentu dan harus memperlakukan semua orang dengan adil dan sama. 

 

Allah berfirman dalam QS Al Maidah [5] ayat 8:

 

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ٨

 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

 

Kedua, transparansi. 

Seorang pejabat publik, yang digaji oleh negara, yang salah satu sumber uangnya dari masyarakat (pajak) maka sikap transparansi merupakan suatu keniscayaan. Al-Qur'an menekankan pentingnya transparansi dalam semua aspek kehidupan, termasuk di dalam pemerintahan.

 

Pejabat publik harus memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang keputusan dan tindakan mereka agar dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat. Firman Allah dalam QS Al-Anfal [8]: ayat 27:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَخُوْنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوْلَ وَتَخُوْنُوْٓا اَمٰنٰتِكُمْ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ٢٧

 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul serta janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui. 

 

Ketiga, menjaga amanah. 

Al-Qur'an menekankan pentingnya menjaga amanah dalam semua aspek kehidupan, termasuk di dalam pemerintahan. Pejabat publik harus memastikan bahwa mereka menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik dan tidak menyalahgunakan kekuasaan yang telah dipercayakan kepada mereka. Hal ini pula yang dipraktikkan dalam konteks Indonesia. 

 

Setiap pejabat publik, baik itu pejabat dalam bidang eksekutif, yudikatif, dan legislatif, ketika akan dilantik, tentunya terlebih dahulu disumpah di atas kitab suci masing-masing. Seorang pejabat Kristen, akan disumpah di atas Bibel. Seorang Muslim, maka ia akan disumpah untuk setia dan amanah dalam menjalan tugasnya.

 

اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا ٥٨

 

Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. 

 

Keempat, menghindari korupsi. 

Al-Qur'an melarang praktik-praktik korupsi dan menekankan pentingnya menghindari praktik tersebut. Pejabat publik harus memastikan bahwa mereka tidak memanfaatkan kekuasaan untuk memperkaya diri, golongan, keluarga, dan koloninya.  

 

Ancaman bagi orang yang korupsi adalah api neraka. Orang yang senantiasa korupsi, kelak di neraka masyarakat yang hartanya dicuri akan meminta untuk mengembalikan harta yang dikorupsinya. 

 

Imam Baghawi dalam Kitab Tafsir Ma'alimut Tanzil atau populernya Tafsir al-Baghawi mengisahkan orang yang korupsi kelak akan menderita di neraka. Imam Baghawi berkata:

 

وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ( قَالَ الْكَلْبِيُّ: يَمْثُلُ لَهُ ذَلِكَ الشَّيْءُ فِي النَّارِ ثُمَّ يُقَالُ لَهُ: انْزِلْ فَخُذْهُ فَيَنْزِلُ فَيَحْمِلُهُ عَلَى ظَهْرِهِ فَإِذَا بَلَغَ مَوْضِعَهُ وَقَعَ فِي النَّارِ ثُمَّ يُكَلَّفُ أَنْ يَنْزِلَ إِلَيْهِ، فَيُخْرِجُهُ فَفَعَلَ ذَلِكَ بِهِ

 

Artinya: Firman Allah (barangsiapa yang berkhianat, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu), berkata Kalbi; perumpamaan bagi demikian adalah sesuatu yang ada di neraka, kemudian dikatakan padanya; turunlah dan ambillah yang kamu khianati, maka turun ia dan membawanya yang dikorupsi/khianati tersebut di pundaknya, maka bila sampai di tempatnya, maka jatuh lagi barang tersebut ke dalam neraka, kemudian turun ia kembali untuk mengambilnya, maka keluar ia dan memperbuat ia demikian secara terus menerus.

 

Itulah empat sikap dan standar perilaku yang harus dimiliki dan diterapkan oleh seorang pejabat publik. Islam menegaskan pentingnya etika dalam gaya hidup pejabat publik, termasuk menjaga kehormatan diri, mengutamakan kepentingan umum, menghindari korupsi, dan menjadi teladan dalam secara keseluruhan.