• logo nu online
Home Warta Syiar Bahtsul Masail Keislaman Khutbah Teras Kiai Pernik Kiai Menjawab Pendidikan Opini Literasi Mitra Pemerintahan Ekonomi Tokoh Seni Budaya Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Pendidikan

54 Auditor UIN Raden Intan Samakan Persepsi, Siapkan Implementasi AMI

54 Auditor UIN Raden Intan Samakan Persepsi, Siapkan Implementasi AMI
54 Auditor UIN Raden Intan Samakan Persepsi, Siapkan Implementasi AMI (Foto: Istimewa)
54 Auditor UIN Raden Intan Samakan Persepsi, Siapkan Implementasi AMI (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung

Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan menyelenggarakan kegiatan penyamaan persepsi dengan para auditor dalam rangka mempersiapkan implementasi Audit Mutu Internal (AMI) di Ruang Teater, Rabu (31/5/2023).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh 54 auditor UIN Raden Intan yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk mengasesmen mutu internal di kampus setempat, terdiri dari unsur LPM, dosen, guru besar, tim gugus penjaminan mutu fakultas, serta pascasarjana.


Rektor diwakili Wakil Rektor I, Prof H Alamsyah dalam sambutannya mengatakan, dengan bekerja secara terprogram, tersistematis dan terstruktur diharapkan para auditor nantinya dapat menunjang mutu internal UIN Raden Intan Lampung menjadi lebih baik.


“Kita akan berusaha lebih baik lagi untuk terus menghasilkan prestasi bagi institusi,” ujarnya.


Ketua LPM UIN Raden Intan, Prof Sudarman menyampaikan, AMI akan dilakukan pada bulan Juni mendatang. 


“Maka kegiatan ini, intinya adalah mengingatkan kembali dan memberikan pembekalan khusus yang lebih baru terkait AMI. Sehingga para auditor lebih siap dalam melaksanakan AMI yang sebentar lagi akan dilaksanakan,” ungkapnya.


Ia berharap, para auditor dapat mendalami AMI sehingga mampu memastikan UIN Raden Intan melaksanakan berbagai aspek kegiatan dan bidang sesuai standar yang telah ditentukan.


Penyamaan persepsi tersebut dipaparkan oleh narasumber Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) yang juga seorang Trainer pada Best-Q Institute, H Fajri Ismail.


H Fajri Ismail menyampaikan, AMI merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), yang di dalamnya terdapat penetapan mutu, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan (PPEPP).


“Manfaat AMI di antaranya pertama, memverifikasi tujuan perguruan tinggi, Standar Dikti yang ditetapkan perguruan tinggi dan nilai-nilai yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai regulasi. Kedua, memantau kesesuaian pencapaian tujuan/pelaksanaan dengan standar. Ketiga, menjamin akuntabilitas dari pelaksanaan standar,” ujar Wakil Direktur Pascasarjana UIN Palembang itu.


Ia melanjutkan, keempat, menemukan ruang perbaikan dalam rangka mengurangi risiko perguruan tinggi: risiko kualitas, risiko hukum, risiko keuangan, risiko strategik, risiko kepatuhan, risiko operasional, dan risiko reputasi. Serta kelima, meningkatkan peringkat akreditasi.


Pendidikan Terbaru