Tiga Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan Paritrana Award
Jumat, 24 Mei 2024 | 14:14 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Pemerintah Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah menerima Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan tersebut di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Rabu (22/05/2024).
Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengucapkan selamat kepada pemerintah Kota Metro, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan Kabupaten Lampung Tengah atas dedikasinya, sehingga sangat patut dan layak mendapatkan penghargaan pada tahun ini.
Ucapan terima kasih juga turut diberikan kepada badan usaha termasuk UMKM pelaku usaha yang telah menunjukan kepeduliannya dan untuk tahun ini pemerintah desa pun mendapat penilaian.
“Mudah-mudahan ke depan semua kabupaten kota lain akan berlomba-lomba untuk menunjukan kepeduliannya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya," katanya.
Sistem jaminan sosial telah dirancang dengan baik, memiliki undang-undang dan telah memiliki peraturan yang jelas. Hal tersebut merupakan bagian tanggung jawab negara memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Apabila masyarakat telah merasa dilindungi, maka akan lebih mengembangkan potensi dirinya, dan akan menjadi lebih produktif.
“Sebelumnya telah disebutkan kerja keras bebas cemas, hal tersebut sangat penting, agar kita produktif serta memiliki daya saing. Bekerja memang harus maksimal tapi manakala pada saat bekerja ada kecemasan dan resiko-resiko itu akan mengurangi rasa bahagia dan kewarganegaraan," kata Gubernur.
Ia melanjutkan, kita bisa melihat negara-negara maju bahwa mereka tidak menghitung keberhasilan pembangunan itu dari berapa persen orang cukup gizi, namun mereka sudah mengukur dengan indeks kebahagiaan.
"Apabila orang bisa hidup dengan rasa bahagia, hilang dari rasa cemas, maka itulah esensi dari pembangunan. Kita harus memikirkan bagaimana cara menciptakan bahagia bagi masyarakat agar mereka bisa produktif,” ujarnya.
Jaminan ketenagakerjaan terdiri dari jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun ini telah lengkap. Sesuai dengan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya dengan mendorong seluruh pekerja untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan termasuk jaminan kesehatan juga.
Gubernur meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama mengawal seluruh tenaga kerja dan seluruh masyarakat untuk melakukan percepatan agar mencapai cakupan coverage dari perlindungan kepada seluruh masyarakat dan seluruh pekerja agar bisa lebih produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Lampung beserta seluruh kabupaten/kota yang telah ikut mendukung terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Lampung secara paripurna.
“Setiap orang yang bekerja tentunya punya resiko baik di sektor formal maupun informal. Resiko yang pertama tentunya resiko ketika terjadi kecelakaan saat melakukan aktivitas pekerjaan. Resiko kecelakaan ini cukup tinggi juga jika dilihat dari resiko kecelakaan itu paling banyak di jalan hampir 60% secara nasional selebihnya dilokasi perusahaan," katanya.
Kemudian resiko ketika meninggal dunia. Berikutnya, resiko ketika tua, dan pemerintah telah menyiapkan program jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Tidak sampai disitu, bagi kita pekerja juga akan dihadapkan dengan resiko berhenti dari pekerjaan, di PHK. BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki program jaminan kehilangan pekerjaan yang sudah dijalankan sejak tahun 2021 dan baru terimplementasi manfaatnya di tahun 2022," ujarnya.
Muhyidin juga mengatakan bahwa di Provinsi Lampung ini dari 3,1 juta pekerja, baik di sektor formal maupun informal saat ini sudah terlindungi 25% yang berarti, baru 1,1 juta pekerja yang terlindungi.
Terpopuler
1
DPRD Lampung Dorong Way Terusan SP.1 dan SP.2 Jadi Desa Definitif
2
4 Manfaat Pengajian Luring yang Sering Dilakukan Warga NU
3
Khutbah Jumat: Mengisi Bulan Muharram dengan Berbuat Baik dan Memperbanyak Ibadah
4
Pemprov Lampung Pastikan Proses Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal
5
Hati-hati! Sedekah Juga Bisa Datangkan Dosa, Ini Penyebabnya
6
Pesan Ketua PCNU Pringsewu pada Kader IPNU-IPPNU: Perkuat Jihad Digital!
Terkini
Lihat Semua