Pemprov Lampung Hadirkan Pelayanan Publik Terpadu dan Berbasis Digital
Rabu, 9 Juli 2025 | 21:17 WIB
Bandar Lampung, NU Online Lampung
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Lampung yang berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (9/7/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menekankan bahwa kehadiran P4 merupakan bentuk keseriusan Pemprov Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berbasis digital.
"Lampung terus berbenah. Peresmian P4 ini adalah langkah besar yang patut kita syukuri. Dengan hadirnya P4, kita memperkuat e-government dan mempersempit peluang praktik kecurangan seperti korupsi dan pungli, serta mempercepat layanan," katanya.
Jihan menjelaskan bahwa P4 memiliki fungsi serupa dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menjadi kewajiban di tingkat kabupaten/kota, namun P4 di tingkat provinsi, layanan ini bersifat inisiatif atau tidak wajib. Oleh karenanya, ini merupakan suatu kebanggan, karena Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang berhasil membangun pusat layanan publik terpadu di tingkat provinsi.
Lebih lanjut, Jihan berharap P4 dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan layanan publik, seperti antrean panjang pada layanan kesehatan dan perizinan usaha, sekaligus menjadi penyangga (buffer) pelayanan bagi kabupaten/kota yang belum memiliki MPP atau mengalami kelebihan beban pelayanan.
"Kami ingin pelayanan publik di Lampung lebih mudah, lebih cepat, lebih efisien, dan tentu saja lebih transparan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga memaparkan bahwa realisasi investasi Provinsi Lampung memiliki capaian yang positif.Â
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, Intizam, dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan P4 merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan masyarakat. Melalui P4, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari banyak instansi hanya melalui satu pintu, yang terintegrasi dalam sistem digital.
Adapun tujuan utama dari kehadiran P4 adalah :
1. Memberikan kemudahan layanan publik kepada masyarakat.
2. Mendorong peningkatan iklim investasi.
3. Mengurangi antrean layanan administrasi, seperti BPJS Kesehatan.
4. Mendukung program digitalisasi pelayanan publik.
Penyelenggaraan P4 melibatkan berbagai mitra strategis, antara lain : Kepolisian Daerah Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI), serta Balai Karantina Ikan.Â
Layanan yang tersedia mencakup perpanjangan SIM, pelayanan sertifikasi hasil perikanan, jasa industri, informasi perbankan, administrasi dan informasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan lain sebagainya.
Sebagai bagian dari penguatan sinergi, kegiatan peresmian ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar instansi dalam mendukung penyediaan pelayanan publik terintegrasi.
Lebih jauh, dengan dibangunnya P4 ini tentu memiliki dampak yang positif dan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung.
Diantaranya akses layanan lebih mudah dan cepat, masyarakat tidak perlu berpindah dari satu instansi ke instansi lain. Seluruh kebutuhan administrasi dapat diurus melalui satu pintu.
Pengurangan antrian di layanan vital dan pelayanan administrasi seperti BPJS Kesehatan dan perizinan usaha menjadi lebih efisien dan tidak lagi menumpuk.
Dengan sistem layanan digital, P4 diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mengurangi interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pungli dan korupsi.
Terpopuler
1
Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Wujudkan Lampung Maju dan Berdaya Saing
2
Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung: Harlah ke-27 Momentum Perkuat Komitmen Kebangsaan
3
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Lampaui Nasional, Sekdaprov Ikuti Arahan Mendagri dan Bappenas
4
4 Manfaat Pengajian Luring yang Sering Dilakukan Warga NU
5
DPRD Lampung Dorong Way Terusan SP.1 dan SP.2 Jadi Desa Definitif
6
Pemprov Lampung Pastikan Proses Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal
Terkini
Lihat Semua