Pemerintahan

Lampung Siap Pertahankan sebagai 5 Besar Nasional pada Tujuh Komoditas Unggul Perkebunan

Selasa, 25 Juni 2024 | 07:09 WIB

Lampung Siap Pertahankan sebagai 5 Besar Nasional pada Tujuh Komoditas Unggul Perkebunan

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat memimpin apel di Lapangan Korpri Kantor Gubernur (Foto: Istimewa)

Bandar Lampung, NU Online Lampung 

Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin instruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat mempertahankan prestasi sebagai 5 Besar Nasional pada 7 komoditas unggul perkebunan di Provinsi Lampung, yakni lada, kopi, kakao, karet, kelapa, kelapa sawit dan tebu. 


“Lampung ini dikenal sebagai provinsi terkait dengan perkebunannya, untuk itu saya berharap bahwa peran dan kontribusi subsektor perkebunan ini, yang sudah menunjukkan hasil yang positif dapat mendukung pembangunan,” ujarnya.


Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Gubernur Lampung Samsudin saat menjadi Pembina Apel pada apel perdananya sebagai Pj Gubernur Lampung. Apel digelar di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Senin (24/6/2024).


Menurutnya kontribusi sub sektor perkebunan berperan langsung terhadap pendapatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), penyedia lapangan kerja, sumber pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, perolehan devisa negara melalui kegiatan ekspor hasil perkebunan dan menjaga kelangsungan program ketahanan pangan nasional.


“Selain itu, ke depan Provinsi Lampung akan menghadapi perhelatan besar yaitu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati,” tuturnya.


Untuk itu, ia mengingatkan Peran Aparatur Sipil Negara sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa kedudukan seorang Pegawai ASN, yaitu harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.


“Netralitas ASN merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas dan keadilan dalam demokrasi kita. Kita harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ungkapnya. 


Ia melanjutkan, menjaga agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas sebagai pelayan masyarakat. Marilah disiplin untuk terus bekerja dengan baik, disiplin untuk mentaati segala peraturan yang mengatur kinerja, kita harus menjunjung tinggi disiplin. 


“Bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan semata, namun juga tentang komitmen, dan tanggung jawab. Kedisiplinan kita mencerminkan kualitas pelayanan kita yang harus kita berikan kepada masyarakat, kita ini adalah pelayan masyarakat maka sudah selayaknya pada saat masyarakat membutuhkan kita hadir terdepan untuk membantu masyarakat,” katanya.