Pemberangkatan Jamaah Umrah Terapkan Kebijakan Satu Pintu
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama (Kemenag) saat ini menerapkan kebijakan sistem pemberangkatan jamaah umrah secara terpusat satu pintu atau disebut One Gate Policy. Kebijakan ini mengatur jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta. Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.
"Intinya melindungi jamaah, memberikan proteksi dengan maksimal, serta memastikan jamaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Sabtu (8/1/2022).
Semua elemen terkait perumrahan menurutnya harus mendukung one gate policy...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/pemberangkatan-jamaah-umrah-terapkan-kebijakan-satu-pintu-8vMT0