Benarkah Bila Sudah Haji, Dijamin Terhindar dari Perbuatan Dosa?
Selasa, 15 April 2025 | 06:53 WIB
Isu keterlibatan seorang politisi dalam pengendalian judi online di Kamboja memicu beragam tanggapan. Ada yang mengiyakan, namun tak sedikit yang meragukan, termasuk pernyataan dari rekan satu partai politisi tersebut yang menyebut, "Apalagi beliau itu sudah haji, mustahil berbisnis judi yang merusak umat."
Terlepas dari kebenaran isu tersebut, muncul pertanyaan di kalangan netizen: "Apakah status haji menjamin seseorang terhindar dari perbuatan jahat?"
Pertanyaan ini menarik untuk dikaji dari perspektif agama. Haji, sebagai puncak rukun Islam, menandakan kesempurnaan ibadah seorang Muslim. Namun, apakah itu serta-merta menjamin akhlak seseorang?
Allah swt berfirman:
فِيهِ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ مَّقَامُ إِبْرَاهِيمَۖ وَمَن دَخَلَهُ كَانَ آمِنًاۗ وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam (QS Ali Imran: 97).
Berdasarkan ayat di atas, Imam al-Qurthubi mengutip hadits riwayat Imam Muslim yang menjelaskan, bahwa kewajiban haji hanya sekali seumur hidup. Kewajiban ini dinilai tidak mendesak. Artinya, harus menunggu waktu yang telah ditentukan dan kemampuan memenuhi seluruh kebutuhan ketika melaksanakan ibadah haji serta nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan (al-Jami' li Ahkamil Qur'an, [Beirut: Muassasah al-Risalah, 2006], Jilid V, hal. 215).
Dalam melaksanakan ibadah haji, seorang Muslim tidak pernah lepas dari tujuan untuk mendapatkan keutamaannya. Di antara sekian banyak keutamaan haji adalah balasan surga. Imam al-Bukhari meriwayatkan balasan haji mabrur dari sahabat Abu Hurairah.
Nabi bersabda:
العُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَآءٌ إلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: (Satu) umrah ke umrah (berikutnya) adalah pelebur dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur hanya mendapatkan balasan surga (Abu Abdillah Muhammad bin Isma'il al-Bukhari, Shahihul Bukhari, [Beirut: Dar Ibnu Katsir, 2002], hal. 427).
Jaminan surga tersebut tidak lain karena Allah swt telah memastikan ampunan bagi mereka yang mabrur dalam hajinya. Seseorang yang telah diampuni dosanya cenderung menjauhi dosa, menunjukkan peningkatan ibadahnya kepada Allah swt serta menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.
Selengkapnya klik di sini
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bulan Syawal, saatnya Mengenang Sejarah Perjuangan Umat Islam
2
Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
3
Hukum Memelihara Anjing dalam Agama Islam
4
Talkshow Indonesia Gelap, Fatikhatul Khoiriyah: Ruang Berekspresi Mahasiswa, Indikator Utama Sehatnya Demokrasi
5
Optimalisasi Zakat Digital, LAZISNU PWNU Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan ZIS Berbasis Web
6
PMII Lampung Timur Gelar PKL Perdana, Siapkan Kader Pelopor Perubahan Sosial
Terkini
Lihat Semua