Warta

Sosialisasi Empat Pilar di Lampung Timur, Anggota DPR RI Sebutkan Bahaya Radikalisme

Ahad, 1 Desember 2019 | 18:48 WIB

BANDAR LAMPUNG - Radikalisme adalah musuh bersama rakyat Indonesia. Radikalisme merupakan paham yang harus dilawan, karena dapat merusak persatuan dan kebhinekaan bangsa. Begitu disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ela Siti Nuryamah, S.Sos saat memberikan materi sosialisasi Pancasila, UU Dasar 1946, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika di Aula Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Sabtu (30/11/2019). Wanita yang karib disapa Teh Ela ini melanjutkan, sosialisasi Empat Pilar merupakan upaya untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme, memupuk kembali semangat persaudaraan, toleransi, kerukunan antara umat beragama. “Juga gotongroyong dan tenggang rasa yang selanjutnya agar dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata wanita dari daerah Pemilihan Lampung II ini. Sementara itu, aparatur kepolisian, Bripka Suprastiyo sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh anggota DPR RI yang bersama-sama mendukung pemerintah melakukan derasikalisasi terhadap paham berbahaya. “Polri komitmen untuk menindak siapapun yang berupaya merongrong, mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya. Sementara Kades Mekar Jaya, Hendra Hernawan, sangat mengapresiasi anggota DPR RI yang turun langsung melakukan sosialisasi Empat Pilar ini. “Dengan begitu masyarakat bisa mendapatkan pengetahuan tentang cara mengenali dan mendeteksi orang-orang yang memiliki paham radikal,” katanya. Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari perwakilan beberapa desa se Kecamatan Jabung, Kecamatan Pasir Sakti, Kecamatan Gunung Pelindung, Muslimat NU, Ansor, Fatayat, Kelompok Tani dan unsur masyarakat lainnya. Mereka terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. (red)


Terkait