BANDARLAMPUNG - Dalam rangka untuk meningkatkan keamanan serta mengurangi tindak kejahatan di masyarakat, Polresta Bandar Lampung meluncurkan sebuah program aplikasi yang dinamakan serve and protect integration system (SPIS), Rabu (11/1/2017) malam.
Peluncuran program aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah pengaduan masyarakat dan pelayanan masyarakat terhadap tindak kejahatan atau criminal yang terjadi. Disamping itu juga bisa untuk pengaduan apabila terjadi kebakaran, kebanjiran, serta bisa juga digunakan untuk pelayanan SIM dan SKCK. Dengan program ini semua aduan yang diterima akan langsung direspon oleh petugas kurang dari 10 menit.
Program aplikasi yang digagas Polresta Bandar Lampung tersebut dapat didownload melalui playstore atau HP Android. Setelah itu masyarakat bisa menghubungi petugas apabila terjadi tindak criminal disekitarnya.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Bandar Lampung sangat mengapresiasi program tersebut karena dinilai dapat memudahkan masyarakat yang melakukan pengaduan apabila terjadi kejahatan.
Ketua PC PMII Bandar Lampung, Budi Setiawan, menyatakan, PMII akan sangat mendukung dan akan membantu mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat dan juga mahasiswa. Sebab program tersebut sejalan dengan tujuan PMII dalam mengawal NKRI dan berbagai bentuk tindakan yang merugikan masyrakat.
“Kami dukung dan akan kami sosialisasikan program ini kemasyarakat juga para mahasiswa. Karena ini sangat sejalan dengan tujuan kita di PMII,” kata Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan sudah seharusnya bangsa Indonesia membuat perubahan terhadap hak dan kemerdekaan pada setiap rakyat Indonesia, agar tingkat keamanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terlayani lebih cepat.
“Kami berharap melalui aplikasi ini keamanan masyarakat dapat dilayani dengan cepat oleh pihak yang berwajib, dan semoga ke depan Pemkot dapat terus membuat program –program terbarunya yang menguntungkan masyarakat,” imbuhnya. (Sunarto)