BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi dan menyambut baik sejumlah masukan DPRD yang disampaikan dalam pemandangan umum 8 fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2020.
Masukan tersebut di antaranya lanjutan Pembangunan Kota Baru dan perlu dibangunnya Masjid Raya berskala Nasional di Lampung.
“Provinsi Lampung memang harus memiliki Masjid Raya berskala nasional yang akan menjadi ikon daerah, bercirikan detail khas budaya dan kearifan lokal masyarakat Lampung," katanya.
Untuk itu, lanjut Gubernur, konsep perencanaan pembangunannya akan disusun secara matang dan diharapkan pada proses pembangunannya mendapat dukungan dari tokoh-tokoh terbaik daerah Provinsi Lampung dan seluruh lapisan masyarakat.
Selain masukan soal Masjid Raya, Gubernur juga sependapat terhadap masukan beberapa fraksi DPRD terkait lanjutan Pembangunan Kota Baru.
Seiring dengan pesatnya pembangunan di sekitar wilayah Kota Baru dan keberadaan jalan tol trans-Sumatera (JTTS) gerbang Kota Baru telah menjadi akses utama keluar-masuk perlintasan antarkota.
"Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah akan mengawalinya dengan kegiatan penataan peruntukan lahan di wilayah Kota Baru. Pemerintah juga akan melakukan meninjau ulang terhadap Masterplan Kota Baru, sehingga pengembangan Kota Baru tidak hanya diarahkan untuk pembangunan gedung perkantoran, namun akan dilengkapi dengan pusat-pusat kegiatan berciri kawasan perkotaan,” jelas Gubernur.
Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa pembangunan daerah perlu memperhatikan aspek keseimbangan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat. Tidak hanya pembangunan diwilayah diperkotaan, pembangunan juga perlu menyentuh masyarakat Lampung yang tinggal di perdesaan. (saf)