Warta

Konfercab VI Fatayat NU Lampung Tengah Usung Tema Penguatan Hak-hak  Perempuan

Senin, 24 September 2018 | 10:15 WIB

LAMPUNG TENGAH – Para perempuan muda  dalam wadah Fatayat Nahdlatul Ulama se Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) VI Fatayat di lantai 2 Gedung PCNU setempat, Ahad (23/9/18). "Adapun tema besar yang diusung dalam Konfercab VI Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah tahun ini adalah Penguatan Hak-hak perempuan Menuju Perempuan yang berdaya dan mandiri,” demikian disampaikan Hj Mar’atus Sholehah selaku Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lamteng di sela-sela acara lima tahunan tersebut. “Semua perempuan di Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami mengajak seluruh potensi perempuan muda NU di Kabupaten Lampung Tengah ini dimaksimalkan. Jika semua potensi dimaksimalkan baik dari sisi keilmuan, keterampilan dan kepemimpinan, Insya Allah akan melahirkan kader-kader Fatayat NU yang mandiri, berakhlakul karimah, peka sosial dan tetap istiqomah menjaga tradisi Aswaja an Nahdliyyah,” tambah alumni Pesantren Darul A’mal Kota Metro ini. Setelah selesai pembahasan masing-masing Komisi yakni Organisasi, Program Kerja dan Rekomendasi dilanjutkan dengan agenda berikutnya, yakni pemilihan Ketua PC Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Tengah masa khidmat 2018 – 2023. Sidang pemilihan yang dipimpin Neti Novianti selaku utusan PW Fatayat NU Provinsi Lampung berjalan demokratis. Akhirnya muncullah dua nama calon, yakni Mustafizah dan Hj Mar’atus Sholehah. Dan terpilihlah Hj Mar’atus Sholehah dengan dukungan 16 suara, sedangkan Mustafizah mendapat 4 suara. Dan akhirnya pimpinan sidang menetapkan Hj Mar’atus Sholehah sebagai Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah masa khidmat 2018 – 2023. Hadir dalam Konfercab VI Fatayat NU Kabupaten Lampung Tengah antara lain; H Wagimin Sekretaris PCNU Kabupaten Lampung Tengah, Nur Chayati Sekretaris PW Fatayat NU Lampung sekaligus anggota DPR RI Fraksi PKB, utusan Badan Otonom NU dan Lembaga NU, dan lain-lain. (Akhmad Syarief Kurniawan)


Terkait