BANDAR LAMPUNG – Kementrian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran (SE) untuk memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional.

Dalam SE yang ditandatangani Sekretaris Jendral, Prof Dr.H. Nur Syam itu, Kemenag meminta peringatan dilakukan dengan berbagai cara, seperti apel, istighosah, pawai, sujud syukur, seminar hingga sosialisasi Hari Santri, dan kegiatan yang mencerminkan identitas santri.
SE itu sendiri merujuk pada Keputusan Presiden No.22 tahun 2015 yang menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
“Ada pun tema dari Hari Santri ini adalah “Dari Santri Untuk Indonesia” demikian kata Nur Syam dalam SE tersebut.
SE ini ditujukan kepada Kepala Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag di kabupaten/kota, pimpinan pondok pesantren, pimpinan madrasah, pimpinan satuan pendidikan keagamaan Islam di seluruh Indonesia. (
jihan)