BANDAR LAMPUNG – Berkibarnya kiprah Nahdlatul Ulama (NU) di Provinsi Lampung tak bisa lepas dari sepak terjang (Alm) Hi. Mochtar Hasan SH. Bersama sejumlah tokoh di zamannya, ia menjadi pondasi yang membuat NU begitu sangat diperhitungkan, bahkan di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat.
“Kemampuan orang-orang NU untuk komunikasi dan negosisi hingga saat ini perlu diakui sangat baik. Saya bersama NU Lampung telah memberikan banyak perubahan dan kemajuan membawa Lampung di masa itu,” kata Hi.Mochtar Hasan dalam satu petikan wawancara dengan wartawan nulampung.or.id beberapa waktu lalu.
Meski Hi.Mochtar Hasan telah berpulang pada 2 September 2019 lalu, perjuangannya untuk NU dan jerih payahnya untuk perkembangan pendidikan akan terus dikenang, khususnya di Provinsi Lampung.
Tetap Bangga Disebut Anak Kampung
Hi. Mochtar Hasan, SH, lahir di Kota Agung pada 22 Desember 1932. Ia adalah putra pribumi yang berpemikiran maju. Bayangkan, di saat suasana penjajahan yang masih kental serta minimnya pemahaman tentang pentingnya sekolah, Mochtar Hasan tetap giat menuntut ilmu.
Padahal kala itu kondisi serta situasi pada zaman itu sangat tidak mendukung. Ditambah kondisi ekonomi keluarga Hi. Ibnu Hasan (sang ayah) yang tergolong sederhana.
Namun cita-citanya yang tinggi, membuat berbagai kesulitan itu bisa dilalui dengan semangat yang terus menyala. Ia tetap getol menuntut ilmu, walaupun harus merantau ke Pulau Jawa.
Mochtar Hasan mengenyam pendidikan Dasar di Sekolah Rakyat Kota Agung. Tamat di sana, ia melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SLTP) di Tanjungkarang.
Setelah selesai, ia merantau ke Jakarta untuk menempuh Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Dan kemudian menyelesaikan Kuliah pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Meskipun hampir sebahagian besar usianya dihabiskan untuk berkarier di kota namun Mochtar Hasan tetaplah bangga disebut sebagai “Si Anak Kampung”.
Karir yang Moncer
Karir Mochtar Hasan di pemerintahan memang terbilang sangat moncer. Bahkan di usia 35 tahun, ia sudah menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Ia menjadi Sekda pertama di era pemerintahan Zainal Abidin Pagar Alam
Ia juga yang memelopori pembukaan tiga perguruan tinggi di Lampung. Beliau mempelopori pembukaan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Cabang Sriwijaya di Bandar Lampung, pendirian Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah Cabang IAIN Raden Fatah (Palembang) di Bandar Lampung, dan pendirian Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Lampung.
Tahun 1962, Wali Kota Bandar Lampung H. Zainal Abidin Pagar Alam menawarkan kepada para pemuda/mahasiswa Lampung di Jakarta untuk memelopori pembukaan perguruan tinggi (fakultas di Lampung).
Waktu itu, Mochtar Hasan bersama Nadirsyah Zaini M.A. dan Hilman Hadikusuma. Pada tahap awal dibuka cabang fakultas dari Universitas Sriwijaya (Unsri), yakni Fakultas Hukum Unsri Cabang Lampung dan Fakultas Ekonomi Unsri Cabang Lampung.
Saat itu, Nadirsyah ditunjuk memimpin Fakultas Ekonomi dan Mochtar Hasan sebagai sekretaris Fakultas Hukum Unsri Cabang Lampung dengan status pegawai negeri Unsri. Sebagai pemimpin fakultas, keduanya mendapat rumah dinas dari Wali Kota Bandar Lampung.
Kegiatannya, selain mengajar juga mengatur jadwal para dosen terbang dari Jakarta dan Palembang. “Setiap ke Jakarta, saya masih sempat mengurus sekolah (SMP/SMA) yang saya dirikan sudah cukup lama dibina, sehingga dengan demikian masih tetap mendapat honor dari sekolah tersebut,” ujar Mochtar dalam bukunya ‘Sukaduka Meniti Karier Melalui 3 Zaman’.
Tahun 1964 juga, Mochtar pindah status dari PNS FH Unsri menjadi PNS Pemda Provinsi Lampung. Saat itu, Gubernur Lampung dijabat Koesno Danoepoyo.
Tahun 1965, ia ditunjuk menjadi Kepala Biro Pemerintahan sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sarjana hukum. Saat itulah, ia mengusulkan kepada Gubernur untuk membentuk kader pemerintahan dalam negeri dengan mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) di Lampung. Gubernur setuju dan ia lalu diutus ke Bandung mempelajari kurikulum dan struktur organisasi APDN Bandung yang dinilai bagus.
Maka, tahun 1965 itu juga dibukalah APDN Lampung dan Mochtar ditunjuk sebagai direktur APDN pertama merangkap jabatan sebagai kepala Biro Pemerintahan.
Tahun 1966, Koesno Danoepoyo digantikan Pejabat Gubernur H. Zainal Abidin Pagar Alam. Provinsi Lampung yang baru berdiri sekitar 2,5 tahun belum mempunyai sekretaris daerah definitif, masih dijabat sekda yang diangkat dari Palembang, yaitu R. Yunanda, S.H., seorang pamong yang sudah berusia lanjut dan pensiun Agustus 1966. Gubernur lalu menunjuk Mochtar Hasan sebagai pejabat sekda pada September 1966.
Tahun 1967, Zainal Abidin Pagar Alam terpilih menjadi gubernur melalui pemilihan. Seteah itu, Gubernur menyiapkan pemilihan sekda. Saat itu, ada tiga calon, yaitu Mochtar Hasan dari Kantor Gubernur, Yahya Murad dari Kantor Gubernur, dan M. Rasid dari Kantor Kabupaten Lampung Utara. DPRD akhirnya memilihnya sebagai sekda definitif. Saat itu, jabatan sekda merangkap sekretaris Dewan.
Mochtar Hasan jugalah yang berinisiatif membentuk panitia persiapan mendirikan Cabang Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Patah, Palembang.
Belum lama menjabat sekda, akhir tahun 1967, Departemen Agama mengesahkan berdirinya IAIN Raden Intan di Lampung, yakni meningkatkan status Cabang IAIN Raden Fatah yang telah berdiri sejak 1963.
Menteri Agama lalu menunjuk Mochtar menjadi rektor IAIN Raden Intan pertama merangkap jabatan sebagai sekda Provinsi Lampung.
Jabatan itu memacunya untuk terus belajar dan mendalami agama Islam, belajar menghafal doa-doa, belajar menjadi khatib, dan pidato-pidato bernuansa agama.
Tahun 1973, Mochtar Hasan mengakhiri tugas sebagai sekda dan pindah ke Departemen Dalam Negeri. Lalu, dari Inspektorat Jenderal dipindahkan ke Sekretariat Jenderal menjadi kepala Biro Hukum (1978–1986).
Setelah delapan tahun bertugas di Biro Hukum, ia ditugaskan ke Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum dan Otorita Daerah (PUOD) sebagai direktur pemerintahan umum.
Tahun 1989, saat menjabat direktur pemerintahan umum, ia ditunjuk menjadi komisaris pada BUMN PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II), wakil dari Departemen Dalam Negeri.
Akhir tahun 1992, Mochtar berusia 60 tahun. Sebagai PNS, seharusnya sudah pensiun. Tetapi, pensiunnya ditunda karena diangkat sebagai widyaiswara utama pada Badan Diklat Depdagri sampai 1997.
Pensiun dari PNS tahun 1998, Mochtar kembali ke Lampung dan beralih kegiatan dalam bidang politik. Masuk PKB, ia ditunjuk sebagai ketua wilayah PKB di Lampung.
Selanjutnya, setelah Pemilu tahun 1999, PKB mendapat 8 kursi di DPRD Lampung. Dalam pemilihan, ia terpilih sebagai wakil ketua DPRD Lampung periode 1999–2004.
Setelah meninggalkan DPRD Lampung tahun 2004, enam bulan sebelum masa bakti lima tahun berakhir), Mochtar menggelar konsolidasi terhadap Partai PKD (Partai Kejayaan Demokrasi), yakni pecahan dari PKB, dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu Mei 2004, ternyata PKD tidak lulus sebagai partai peserta pemilu.
Mengakhiri karier di bidang eksekutif maupun legislatif tidak membuatnya berhenti beraktivitas. Ia lalu kembali ke bakat dan hobi utama, yaitu bidang pendidikan dengan membuka Fakultas Cabang Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STIA) Al Maarif dari Metro, yakni D-2 Jurusan Tarbiyah yang berlokasi di tempat pendidikan Madrasah Tasnawiah dan Aliah Darul Ulum yang telah dibangun sebelumnya di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Mochtar Hasan, benar-benar mundur dari seluruh panggung karier-nya pada tahun 2004.
Biodata
Nama: Mochtar Hasan
Tempat, tanggal lahir: Kampung Rajabasa, Kotaagung, Tanggamus, 22 Desember 1932
Pendidikan:
– SD di Kotaagung (masuk tahun 1938)
– SMP Tanjangkarang (masuk tahun 1946)
– SMA di Jakarta (tamat tahun 1953)
– Universitas Indonesia
Istri: Mis Zaurah
Anak:
– Berly Hasanal
– Evi Unsriyani
– Nurul Adiyati
– Zuriyat Al Ansyori
– Savitri Nurnatias
– Intan Nuryeni
(Rudi/Saf/dbs)